Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, berhasil menggagalkan peredaran 30 paket narkoba jenis sabu. Terduga pengedarnya seorang pria berinisial YK, 30, merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah sudah ditangkap.
"Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK, 30, di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bersama barang bukti 30 paket sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Senin (5/12).
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar.Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam kamar terduga pelaku, yang berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah.
"Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket diduga sabu, dan 1 buah timbangan, yang disimpan dalam kamar terduga pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam," jelas Jules.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku ditahan di Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (N-2)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved