Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SATUAN Reserse Kriminal Polresta Manado, Sulawesi Utara, menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, Manado, Jumat (18/11), mengatakan, penyidik Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi di PT Pegadaian Manado ke Kejaksaan Negeri Manado, Kamis (17/11) sekitar pukul 19.45 Wita," ujarnya.
Dijelaskan, tersangka perempuan berinisial EH, 38, yang merupakan salah satu Kepala UPC di BUMN tersebut, diduga memanfaatkan jabatannya melakukan penyalahgunaan jabatan.
"Karena jabatannya sebagai Kepala UPC, tersangka diduga menggadaikan barang jaminan emas palsu, menggadaikan barang jaminan emas yang berbeda dengan beratnya dan tanpa barang jaminan. Dia menggunakan nama orang lain tanpa seizin pemiliknya sebagai pemohon kredit," jelas Jules.
Akibat perbuatannya, lanjut dia, tersangka mendapat uang keuntungan ratusan juta rupiah. "Tersangka mengambil uang hasil gadai tersebut untuk keperluan sendiri, sehingga berakibat merugikan keuangan negara sejumlah Rp326.561.000," ujarnya.
Perbuatan tersangka dilakukan selama 6 bulan saat ia menjabat Kepala UPC di 2 lokasi berbeda.
"Tersangka melakukan hal tersebut pada November 2019 hingga April 2020, di 2 Kantor UPC, yaitu di UPC 17 Agustus dan UPC Wanea Manado," kata Jules.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita, 14 item dokumen dilipat, 7 item dokumen SK, 3 item dokumen pembayaran, 6 item dokumen rekening koran, 3 item sertifikat kompetensi, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta 2 unit tanah dan 1 bangunan. (N-2)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved