Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dilobi Anggota Dewan, Azwar Anas buka Formasi PPPK di Brebes

Supardji Rasban
09/11/2022 18:55
Dilobi Anggota Dewan, Azwar Anas buka Formasi PPPK di Brebes
Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma(MI/SUPARDJI RASBAN)

PEMERINTAH pusat akhirnya menyetujui pembukaan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 2022 untuk Tenaga Guru sejumlah 1.285 formasi dan Tenaga Kesehatan 125 formasi.

Hal itu diungkapkan Paramitha Widya Kusuma, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah. Ia mengaku telah melobi Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar
Anas.

"Iya, alhamdulillah setelah saya sampaikan kepada Pak Menteri PANRB
akhirnya beliau menyetujui," ujar Paramita, Rabu (9/11).

Paramitha menuturkan dirinya menyampaikan kegelisahan konstituennya yang ada di Brebes terkait persoalan PPPK ketika bersama Azwar Anas dan pejabat lainnya mengikuti rangkaian kunjungan delegasi Indonesia ke Busan, Korea Selatan, sejak Sabtu, 5-8 November.

"Kami ikut menghadiri  kegiatan Ketua DPR RI Puan Maharani saat
menerima gelar doktor honoris causa bidang politik dari Pukyong National University, Korea Selatan," tutur Paramitha.

Kepastian dibukanya CASN PPPK Kabupaten Brebes sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2344/M.SM.01.00/2022 Tanggal 8 November 2022 Perihal Tanggapan Pembukaan Kembali Seleksi PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini.

Sebelumnya penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes dibatalkan diduga karena terkendala kuota anggaran. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya