Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil menangkap seorang mahasiswi berinisial J, 18, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis yang membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Bayi yang dibuang itu ditemukan pada Jumat (28/10) pagi di Sungai Anyar, Kampung Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, dalam kondisi meninggal.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, bayi yang dibuang itu dari hasil hubungan terlarang bersama pacarnya. Setelah enak berbuat mesum dan hamil, J malu dengan tetangga dan keluarganya. Kemudian, saat melahirkan dengan tega bayi yang tidak berdosa itu dibiarkan tergeletak ditepi sawah. Baru kemudian setelah tak bersuara, bayinya dibuang ke aliran Sungai Anyar.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap satu orang warga tidak lain sebagai mahasiswi. Dari hasil pemeriksaan akhirnya J, mengakuinya. Dia hamil akibat perbuatan terlarang dengan pacarnya, kehamilan di luar nikah ini membuatnya malu. Dari pengakuan tersangka, dia tidak langsung membuang bayinya ke Sungai Anyar. Setelah melahirkan di persawahan, bayinya digeletakkan, kemudian setelah tak bersuara baru dibuang ke sungai," jelas AKBP Tony, Kamis (3/11/2022)
Pihaknya, jelas AKBP Tony, masih mendalami kasus ini. Khususnya terkait pacar tersangka, karena ini kehamilan bukan peristiwa sendiri. Ada sebab mengapa hamil dan akibatnya, harusnya sudah diketahui para remaja sebelum melakukan hubungan terlarang sebelum menikah.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, J, dijerat pasal 76 huruf (c) Jo 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 306 dan atau 308 KUHPidana tentang orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, barang siapa yang menaruh anak terbebas dalam pemeliharaan anak sehingga menyebabkan orang mati dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Identitas Jasad dalam Karung di Tempat ...
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
INTENSITAS hujan tinggi yang terjadi sejak siang hingga malam menyebabkan kolam ikan longsor menimpa rumah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pohon tumbang menyebabkan arus lalu lintas dari Bandung menuju Ciamis dan Jawa Tengah mengalami kemacetan.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di perkampungan wilayah Ciamis memang kita melihat di lapangan banyak yang harus dibenahi terutamanya penataan sampah.
POHON tumbang menimpa belasan rumah di Kecamatan Panawangan, Pamarican, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Cijeungjing, Cisaga, Cipaku, Banjaranyar, Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Kasus mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang jatuh dari lantai 3 di salah satu gedung kampus hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Mahasiswi yang terjatuh dari lantai 3 gedung kampus di Bogor mengalami patah di bagian tangan kiri, kemudian patah di tulang iga sepuluh di bagian depan.
Pihak kampus mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan keamanan lingkungan akademik tetap menjadi prioritas.
Pihak kampus kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mayapada (BMC) Bogor Timur.
Surat tulisan tangan yang ditemukan di barang pribadi mahasiswi Universitas Pakuan itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Dengan edukasi kepada para mahasiswi karena mereka akan menjadi agen edukasi dan menyebarkan kebiasaan SADARI ke banyak perempuan di sekitar mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved