Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Mulai Menjalani Pemeriksaan

Faishol Taselan
11/10/2022 18:55
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Mulai Menjalani Pemeriksaan
Tragedi Kanjuruhan(AFP)

LIMA tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, mulai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dua diantara lima tersangka yang menjalani pemeriksaan, Selasa (11/10) adalah Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer.

Keduanya diperiksa Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. "Keduanya diperiksa oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Abdul Haris tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.30 WIB  didampingi kuasa hukumnya. Abdul Haris mengatakan siap menjalani proses hukum sesuai ketentuannya.

"Ya kita mengikuti proses hukum, pada prinsipnya kita taat hukumlah, akan kita ikuti prosesnya. Saya akan mengikuti sesuai proses hukum saat pemeriksaan," jelas Abdul Haris.

Tidak lama kemudian, Suko Sutrisno ikut menyusul masuk ke Ditreskrimum Polda Jatim. Suko langsung masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimum tanpa menyampaikan apapun kepada awak media.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022-2023. Kekalahan Arema FC menyebabkan sejumlah suporter tuan masuk ke lapangan.

Petugas keamanan kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau penonton. Gas air mata yang ditembakan ke arah tribun membuat penonton panik dan berusaha keluar stadion. Akibat berdesak-desakan, 132 orang meninggal dunia. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik