Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Supardji Rasban
26/9/2022 15:51
Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal sitaan Bea Cukai Tegal, Jawa Tengah.(MI/Supardji Rasban)

KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Jawa Tengah memusnahkan 5.308.108 batang rokok ilegal, Senin (26/9). Jumlah tersebut hasil penindakan periode 1 Juni 2021 hingga 31 Desember 2021.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara simbolis di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Pemusnahan selanjutnya dilaksanakan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Muarareja, Tegal Barat.  

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya PabeannC Tegal, Jawa Tengah, Yudi Hendrawan menyampaikan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan surat Nomor S-28/MK.6/KN.4/2022 Tanggal 17 Juni 2022 berupa 5.308.108 batang hasil tembakau ilegal berbagai merk.

"Barang yang dimusnahkan berasal dari 64 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tegal selama periode 1 Juni 2021 sampai 31 Desember 2021," ujar Yudi Hendrawan.

Yudi menuturkan, nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp5.391.265.120,00,00 dan perkiraan total potensi kerugian negara
sebesar Rp3.643.506.409,00 yang terdiri dari nilai cukai dan pajak.

Yudi merinci dari Januari 2022 sampai September 2022, Bea Cukai Tegal telah melakukan 99 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal berbagai merk dengan total jumlah 15.295.252 batang, dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp17.434.269.160. "Akibatnya potensi kerugian negara mencapai Rp11.698.193.122," terang Yudi Hendrawan.

Hadir dalam acara memusnahan barang ilegal tersebut , Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriono, Dandim 0712 Tegal, Letkol INF Dandim 0712 Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondhak, Waka Polres Tegal Kota Kompol Zaenal Abidin, Kajari Tegal Slamet Siswanta, Kepala Pengadilan Negeri Tegal Hj Toetik Ernawati, Kepala BNN Tegal Sudirman dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tegal. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik