Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Muba Anggarkan Rp15 Miliar Untuk Tangani Dampak Inflasi

Dwi Apriani
21/9/2022 18:27
Pemkab Muba Anggarkan Rp15 Miliar Untuk Tangani Dampak Inflasi
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel menganggarkan Rp15 miliar lebih untuk menekan dampak inflasi pascapenetapan kenaikan harga BBM.

Hal itu, terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Dana Kelurahan) serta Pembahasan Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin Penjabat Bupati Muba Apriyadi, Rabu (21/9).

Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo mengatakan penganggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Diakuinya, sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. "Total alokasi 2 persen DTU Triwulan IV Pemerintah Kabupaten Muba sebesar Rp15.598.294.590," ungkapnya.

Pengalokasian anggaran itu diantaranya untuk pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian, penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan dalam Kabupaten Muba, serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan speedboat.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkrit dilakukan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate. Untuk itu ia berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa/kelurahan komitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

"Silakan kita laksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya