Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penerima BLT di Pati Diwajibkan Sudah Vaksinasi Covid-19 Booster

Akhmad Safuan
12/9/2022 17:55
Penerima BLT di Pati Diwajibkan Sudah Vaksinasi Covid-19 Booster
Ilustrasi(dok.mi)

CAPAIAN vaksinasi booster masih rendah baru 20,08 persen, Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah mewajibkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi penaikan bahan bakar minyak (BBM) sudah vaksinasi ketiga.

Pemantauan Media Indonesia Senin (12/9) hingga saat ini sudah ribuan warga sudah memperoleh BLT kompensasi penaikan BBM di seluruh daerah di Jawa Tengah, di berbagai kantor pos setiap hari terlihat warga antre untuk mendapatkan bantuan tahap pertama dan paket sembako.

Pemerintah Kabupaten Pati menggunakan kesempatan pengambilan BLT tersebut untuk percepatan vaksinasi booster, maka setiap warga mendapatkan BLT diwajibkan sudah menjalani suntik vaksin ketiga sebagai syarat yakni menunjukkan KTP dsn kartu vaksin.

Bagi warga ysng belum menjalani vaksinasi booster, BLT tahap pertsma Rp300 ribu tersebut terancam didunda pemberiannya. "Vaksinasi Booster masih rendah maka kami bertekad untuk mempercepatnya," ujar Pejabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Secara keseluruhan hingga saat ini, demikian Hendrar Budi Anggoro, capaian vaksinasi ketiga baru 20,08 persen dari total sasaran, maka untuk percepatan vaksinasi booster tersebut maka diwajibkan kepada warga penerima manfaat yang akan mengambil BLT harus sudah melakukan suntik vaksin penguat.

Untuk melaksanakan rencana tersebut, lanjut Henggar Budi Anggoro, segera dikoordinasikan dengan camat untuk memanfaatkan momentum pembagian BLT tersebut. "Jadi sebelum menerima BLT warga penerima manfaat harus menunjukan kartu vaksin ketiga," imbuhnya. (OL-13)

Baca Juga: BLT BBM Dinilai Mampu Ringankan Beban Masyarakat

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya