Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo memimpin panen perdana Petani Milenial Kelompok Tunas Tani di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (4/9).
Selain melakukan panen cabai, Mentan juga melakukan kunjungan ke kandang kambing dan ayam milik kelompok tani. Mentan juga memberikan arahan bagi kelompok tani milenial untuk terus belajar dan menggunakan jaringan petani milenial untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan peternakan.
"Orang bertani ini pasti nggak miskin, karena hanya pertanian yang tidak pernah berhenti di perdagangkan. Orang butuh makan, orang butuh kambing, butuh cabai, butuh sayur. Apalagi kamu anak milenial. Ini sudah benar, saya apresiasi," kata Menteri Pertanian.
Kelompok Tunas Tani merupakan petani-petani milenial dari Lampung yang menerapkan Integrated Farming dengan hasil unggulan cabai, jagung, kacang hijau, kambing, ayam serta hasil peternakan dan pertanian lainnya.
Baca juga : IAAS Gelar Pelatihan Budi Daya Tanaman Kopi
"Lahan kita 20 hektar untuk saat ini, Hortinya sekitar 3 hektar. Sisanya kita tanami jagung. Kemarin terakhir kita tanami kacang hijau setelah tanam jagung," kata Haryadi, Ketua Kelompok Tunas Tani.
Menteri Pertanian menyakini, petani-petani milenial merupakan bagian penting dalam pertumbuhan pertanian di Lampung.
"Saya setuju ini namanya Tunas Tani. Kau jadi tunas dari Lampung ya," tutup Mentan. (RO/OL-7)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved