Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejari Periksa Mantan Bupati Sumenep Terkait Penyimpangan Dana BUMD

Mohammad Ghazi
01/9/2022 16:32
Kejari Periksa Mantan Bupati Sumenep Terkait Penyimpangan Dana BUMD
Ilustrasi(DOK MI)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, meminta keterangan mantan bupati Ramdan Siraj, terkait dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp10 miliar.

Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Sumenep tersebut berlangsung selama tujuh jam di Ruang MA. Rahman, Kantor Kejari. Kepala Seksi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan Ramdan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Sumenep saat dugaan penyimpangan dana itu terjadi.

Namun, Sejauh ini, Novan belum bersediaemberi keterangan rinci soal kasus tersebut. Ia beralasan masalah tersebut masih belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar. Tapi masih dalam tahap penyelidikan. Jadi sifatnya konfirmasi," kata Novan Bernadi, Kamis (1/9).

Novan menyatakan jika ada perkembangan penanganan, Kejaksaan akan menyampaikan informasi secara utuh mengenai kasus tersebut. "Nanti pasti akan dijelaskan. Saat ini masih bersifat rahasia," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya