Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM SAR gabungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menemukan Maklon Nafu (48) yang hilang setelah terseret gelombang laut di perairan Pulau Kera dan Semau dalam kondisi selamat, Selasa.
"Tim SAR telah menemukan korban dalam kondisi selamat di sekitar Pulau Kera," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana saat dihubungi di Kupang, Selasa (24/8).
Baca juga: Kabayan Milenial Sarat Muatan Toleransi
Ia mengatakan Maklon Nafu, warga Kelurahan Namosain Kota Kupang, dilaporkan pihak keluarganya hilang kontak saat pergi mencari ikan di perairan Pulau Kera dan Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Korban pergi melaut sejak pukul 04.00 Wita namun hingga pukul 14.00 Wita korban belum pulang dari melaut mencari ikan, sehingga pihak keluarga berupaya mencari ke laut namun hasilnya nihil.
Menurut I Putu Sudayana setelah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang menerima laporan tentang adanya peristiwa kecelakaan yang membahayakan manusia sehingga langsung menggerakkan tim SAR gabungan untuk melakukan pencarian terhadap korban.
Menurut I Putu Sudayana tim SAR berhasil menemukan korban pada pukul 17.05 Wita pada koordinat 10⁰7.352'S - 123⁰29.961'E dalam kondisi selamat.
"Setelah ditemukan korban langsung dievakuasi ke Namosain untuk diserahkan kepada pihak keluarga, sehingga operasi pencarian ditutup dan tim SAR dikembalikan ke satuan masing-masing," kata I Putu Sudayana. (Ant/OL-6)
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved