Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI kemanusiaan dan lingkungan akibat ledakan di sumur migas Montara di Laut Timor, hari ini, Minggu (21/8) tepat berusia 13 tahun. Bencana lingkungan itu mencemari sekitar 90.000 kilometer persegi Laut Timor, dan membunuh lebih dari 100.000 masyarakat petani rumput laut
dan nelayan di Nusa Tenggara Timur.
Pendapatan petani rumput laut dan nelayan di Laut Timor anjlok antara 50% hingga 85%. Tragedi ini pula telah mengakibatkan banyak anak putus sekolah, timbul penyakit aneh hingga membawa kematian dan puluhan ribu hektare trumbu karang hancur. Belum lagi dan dampak lainnyadi 13 kabupaten dan dan kota di NTT.
"Anehnya, sampai saa ini Pemerintah Australia hanya berdiam diri dan melepaskan tanggungjawabnya," ujar Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada wartawan, memperingati 13 Tahun Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.
Tanoni mengatakan, selama 13 tahun, pihaknya berjuang agar para para nelayan dan petani rumput laut menerima kompensasi yang layak, namun belum membuahkan hasil. Ada tujuh upaya yang dilakukan selama kurun waktu tersebut.
Paska kejadian tumpahan minyak ke laut, jelas Tanoni, pihaknya terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan Pemerintah Indonesia dan Australia.
Pada 2016, tercatat hampir 16.000 petani rumput laut dari Kabupaten Kupang dan Rote Ndao mengajukan perkara Class Action di Pengadilan Federal Australia di Kota Sydney.
Pada 2018 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membentuk Satuan Tugas
Montara yang terdiri dari enam orang yakni ketua dan anggota serta seorang sekretaris eksekutif.
Pada akhir 2019 YPTB menunjuk seorang pengacara dari Inggris yaitu Monica Feria-Tinta untuk membawa Petaka Tumpahan Minyak Montara ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Selanjutnya, pada 2021 Pengadilan Australia memenangkan nelayan dan petani rumput yang mengajukan gugatan class action tersebut. Atas putusan itu, perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP yang berkantor di Perth, Australia Barat, nyatakan banding atas putusan Pengadilan Federal Australia ini.
Pada tahun yang sama, enam komisi tentang hak asasi manusia dari PBB mengirim surat kepada Pemerintah Federal Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP di Bangkok untuk meninta pertanggung jawaban mereka. Pada Mei 2021, PPTEP telah memberikan jawaban.
Selanjutnya, pada 1 April 2022, Ferdi yang juga anggota Satuan Tugas Montara didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan jumpa pers di Kantor Kementerian Bidang Keamaritiman dan Investasi.
"Dalam pertemuan itu Pak Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dengan tegas bahwa Presiden Republik Indonesia telah memberikan instruksi kepadanya untuk segera menyusun sebuah Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Optimalisasi Penanganan Dampak Tumpahan Minyak Montara. Ditambahkan lagi bahwa Indonesia telah berjalan bersama rakyat terdampak di Nusa Tenggara Timur dan We Will Fight at All Cost'. Beliau meminta kami untuk terus berdoa, untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada Pak Luhut dan Presiden Joko Widodo karena Peraturan Presiden ini
sedang dalam proses penyelesaiannya," kata Ferdi Tanoni.
Dia menambahkan tagline pemerintah dalam HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia dengan slogan Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat. "Sebagai sesama anak Bangsa Indonesia, saya mohon dengan
hormat kepada saudara dan saudari sebangsa dan se-Tanah Air bahwa kami tidak mau melihat kedaulatan NKRI ini tergadaikan atau digadaikan dan kami terus diejek-ejek (negara lain)," tandasnya.
Menurut Ferdi, kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor ini harus diselesaikan. Termasuk didalamnya dengan kerugian sosial dan ekonomi dan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi.
Ferdi minta pemerintah tidak membiarkan ratusan ribu rakyat Indonesia di NTT terus menderita selamanya akibat tumpahan minyak pada 2009 tersebut. Apalagi, pencemaran Laut Timor ini adalah murni kesalahan Pemerintah Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok.
"Tolong masalah kemanusiaan dan lingkungan ini jangan dikaitkan dengan masalah politik dan diplomasi. Ini murni masalah tanggungjawab Autralia dan tidak ada kaitan Hubungan bilateral antarnegara dalam penyelesaian kasus Montara di Laut Timor ini," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Bumi Layak Huni
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Ketersediaan air bersih tidak hanya diperlukan untuk konsumsi, tetapi juga untuk menjaga sanitasi lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, serta menunjang aktivitas harian.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan bencana Aceh melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.
Bencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
BPMI dan Istiqlal Global Fund (IGF) menunjukkan aksi kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan dari jemaah Masjid Istiqlal kepada masyarakat terdampak bencana alam di Aceh Tamiang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved