Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka nenyambut HUT ke-77 RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan ikrar setia pada NKRI terhadap 40 orang narapidana teroris (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (15/8). Ikrar itu merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan ikrar setia 40 napiter itu menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun. "Bertepatan dengan HUT ke-77 RI, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.
Baca juga: 15 Eks Anggota JI Ikrar Setia Kepada NKRI
Saat mengoenetari kejadian itu, Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam, memberian apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). “Saya sangat mengapresiasi BNPT dan Ditjen Pas yang telah berhasil melakukan pembinaan tehadap para Napiter, sehinga mereka mau kembali kepangkuan NKRI, ini merupakan suatu langkah luar biasa,” ujar Anam.
Ikrar itu bukan saja bentuk BNPT hadir secara harfiah tapi juga bentuk implementasi tagline BNPT Hadir (Harmoni Aman Damai Indah Rukun). "Dengan ikrar itu berarti mereka telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada."
“Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh BNPT tidak mudah membuat seorang napiter untuk kembali mencintai NKRI, tapi BNPT dengan pendekatan pentahelix nya berhasil dan ini menjadi salah satu kado terbaik di hari kemerdekaan Indonesia,” tambahnya.
Ia berharap para Napiter itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme serta mewujudkan Indonesia aman dan damai. “Mari terus bergandengan tangan cegah bersama agar masyarakat khususnya generasi muda terhindar dari keterlibatan dan kejahatan terorisme.”
“Upaya penyebaran informasi terkait ikrar setia NKRI ini harus terus dilakukan terutama di kalangan generasi muda Islam yang rentan terpapar ideologi radikal yang mengarah ke terorisme,“ ujarnya. (RO/A-1)
Eks napiter sekaligus mantan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengungkapkan pintu masuk radikalisme sering kali dari pikiran yang kehilangan arah dan keluarga yang tak harmonis.
INDONESIA mencatatkan nihil kasus serangan terorisme sejak tahun 2023 hingga saat ini, pertengahan tahun 2025. Hal itu disebut berkat peran dari berbagai pihak.
Penyuluh deradikalisasi Gunawan bercerita bagaimana mendekati para eks narapidana terorisme (napiter) dengan pendekatan yang lembut, manusiawi, dan membutuhkan waktu yang panjang.
Menko Bidang Pangan baru saja menggelar resepsi pernikahan anaknya, Putri Zulkifli Hasan bersama sang suami, Zumi Zola.
JUMARDI, yang akrab disapa Ardi, dikenal di kampungnya sebagai juragan ikan. Perjalanan hidup Ardi, yang pernah mengarungi masa kelam dalam aksi terorisme,
Rumah Daulat Buku, Jakarta, mengadakan kegiatan pembekalan literasi bagi mantan narapidana teroris (napiter) di Klaten.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Menurut Edi Hartono, media sosial dan game online telah terbukti menjadi salah satu sarana yang digunakan pelaku terorisme untuk melakukan perekrutan.
Program ini memberikan edukasi mendalam mengenai upaya mitigasi penyebaran paham radikal terorisme di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved