Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC), Jawa Barat, menyurati Presiden Joko Widodo. Mereka meminta perlindungan hukum atas nasib 8 petani penggarap di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas yang diduga menjadi korban kriminalisasi hingga ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 107 UU Nomor 39/2014 tentang Perkebunan.
Ketua YLBHC, Ubun Burhanudin, menegaskan penetapan tersangka terhadap 8 orang petani di Desa Batulawang merupakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, tidak ada bentuk pelanggaran yang dilakukan para petani.
"Karena itu, kami mengirimkan surat ke bapak Presiden Joko Widodo per 7 Agustus 2022 untuk meminta perlindungan hukum terhadap delapan orang petani di Desa Batulawang yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Ubun, Kamis (18/8).
Ubun menceritakan, sejak 1989, 320 orang petani di Desa Batulawang sudah menggarap lahan hak guna usaha (HGU) nomor 16 (109) atas nama PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) seluas 80 hektare melalui program Desa Unggas. Pada 2011, lahan PT MPM masuk ke dalam tanah terindikasi telantar.
"Hal ini diperkuat pada 2018, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat menindaklanjuti surat pada 2012 dan 2016 yang disampaikan kepada Menteri ATR/BPN agar perkebunan HGU atas nama PT MPM ditetapkan sebagai tanah telantar," beber Ubun.
Pada 4 Oktober 2021, lanjut Ubun, PT MPM di hadapan notaris Rose Takarina nomor akta 23, membuat pernyataan penyerahan atau pelepasan HGU nomor 16 (109), nomor 18 (111) dan 19 seluas 206.981,9 hektare untuk diserahkan kepada pemerintah melalui program Reforma Agraria. Dalam upaya proses penyelesaian, pada 2019 Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah.
"Kemudian pada 2020 bertempat di Lapang Sepakbola KUD Batulawang, Bupati Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi praredistribusi. Kemudian pada 2021 ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cianjur melaksanakan verifikasi data penggarap lahan di HGU PT MPM," terangnya.
Delapan petani Batulawang awalnya mendapatkan surat panggilan dari Polda Jabar Nomor : S.Tap/103-110/VII/2022/Ditreskrim tertanggal 21 Juli 2022, ditetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39/2014 tentang Perkebunan. Selanjutnya mereka mendapatkan kembali surat panggilan Nomor S.Pgl/1276/2022/Ditreskrim terhadap para petani sebagai tersangka untuk dimintai keterangan.
"Penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia dengan pendekatan pidana atau Undang-Undang Nomor 39/2014 tentang Perkebunan sudah tidak relevan," tegas Ubun.
Dasarnya, kata Ubun, pemerintah sedang melakukan penyelesaian melalui konsepsi Gugus Tugas Reforma (GTRA) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dasar pertimbangan lainnya, sebut Ubun, surat dari Kepala Staf Kepresiden ke Panglima TNI dan Kapolri per tanggal 12 Maret 2021. Pada surat itu disebutkan agar Panglima TNI dan Kapolri membantu memberi perlindungan keamanan, menjaga kondusivitas lapangan, serta mencegah kriminalisasi terhadap warga pada kasus atau lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Atas dasar pertimbangan itu, kami meminta perlindungan hukum ke bapak Presiden RI Joko Widodo terhadap kriminalisasi kepada 8 orang petani Desa Batulawang," pungkasnya. (OL:-15)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved