Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 5.313 Tahanan di Lampung Mendapat Remisi

Cri Qanon Ria Dewi
17/8/2022 20:10
HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 5.313 Tahanan di Lampung Mendapat Remisi
Sejumlah narapidana di LP Lampung menerima remisi pada peringatan HUT ke-77 RI(MI/CRI QANON RIA DEWI)


SEBANYAK 5.313 tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) di Provinsi Lampung mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, 5.207 orang mendapat remisi umum I (pengurangan masa tahanan) dan 106 orang remisi umum II (bebas langsung).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi menyatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Dia mengucapkan selamat kepada warga binaan LP yang mendapat remisi tahun ini. Edi berpesan warga binaan agar menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan dan program pembinaan yang ada di dalam LPs.

"Selamat merajut tali persaudaraan tepat di tengah keluarga. Selamat menjalin kebersamaan di tengah lingkungan masyarakat. Semoga pengalaman saudara-saudara selama menjalani masa hukuman akan menjadi pengalaman yang berharga bagi kemajuan kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang," kata Edi, Rabu (17/8).

Kepada seluruh napi dan yang mendapatkan remisi langsung bebas, dia  mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. "Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia, insan yang berbudi luhur dan insan yang berguna bagi negara dan masyarakat."

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung mengatakan, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya