Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumbar Irjen Teddy Minahasa memerintahkan jajarannya untuk menegakkan hukum sekeras-kerasnya terhadap praktik judi. Menurut Teddy, perintah ini sudah dimulai sejak awal Agustus 2022.
"Apakah itu judi online atau judi manual lain termasuk togel. Hingga hari ini, sudah 124 komplotan judi ditangkap," kata Teddy, Senin (15/8). Dari 124 penangkapan, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang.
Ia menerangkan, alasan pernyataan perang terhadap segala bentuk perjudian, karena hal itu dilarang oleh agama maupun oleh undang-undang. "Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," ujarnya.
Kedua, praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. "Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan. Padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," sambungnya.
Ketiga, masyarakat mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil. Keempat, sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini ialah masyarakat pada stratifikasi terbawah. Kala sudah kehabisan uang untuk berjudi, mereka sangat potensial melakukan kriminalitas dalam memenuhi kebutuhan hidup atau berjudi lagi.
"Orang jadi kecanduan, orang jadi penasaran, orang berharap untung-untungan. Akhirnya tidak bekerja, mengkhayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari," terangnya.
Oleh karenanya, ia berharap juga terhadap peran serta dari rekan media untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian. Ia pun akan menindak tegas bila ada anggotanya yang terlibat membekingi perjudian. "Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri," tegasnya.
Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum maupun oleh seluruh stakeholders. Apalagi di Provinsi Sumatra Barat memiliki falsafah Adat basandi syara' dan syara' basandi Kitabullah. "Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatra Barat yang terkenal religius ini," pungkasnya. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved