Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Sumbar Perangi Segala Bentuk Praktik Perjudian

Mediaindonesia.com
15/8/2022 10:00
Polda Sumbar Perangi Segala Bentuk Praktik Perjudian
Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa(MI/HO)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian. Sudah sebanyak 121 komplotan judi ditangkap sampai dengan Senin (15/8).

"Alasan pernyataan perang terhadap segala bentuk perjudian, yang pertama karena dilarang oleh agama maupun oleh undang-undang," tegas Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa dalam keterangan resmi. 

Kedua, lanjutnya, praktik perjudian sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat kecanduan dengan berharap meraih keuntungan. Padahal belum ada sejarahnya pemain judi bisa kaya karena berjudi. 

Baca juga: Kapolda Banten Minta Perjudian Disikat Habis

"Ketiga, masyarakat jadi mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil," lanjut Teddy. 

Menurut dia, alasan berikutnya karena sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah. 

"Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi," paparnya. 

Konstelasi itu tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder. Terlebih Provinsi Sumbar memiliki falsafah Adat basandi Syara dan Syara basandi Kitabullah.

"Dari 121 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online. Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatra Barat yang terkenal religius ini," pungkasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik