Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DINILAI berpihak kepada kebenaran, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang yang memberikan vonis bersalah terdakwa dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terus mendapat dukungan dari masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari puluhan karangan bunga yang membanjiri halaman depan Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, di Jalan Raya Pandeglang, Serang, Banten.
Dukungan masyarakat bukan baru kali ini saja, sebelumnya dukungan juga disampaikan kepada Pengadilan Negeri Serang dan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta).
Terkait dukungan karang bunga Kejaksaan Tinggi Banten menurut Ridwan (37), petugas juru parkir mengatakan sepertinya karangan bunga dikirim pada tengah malam atau subuh.
Sebab, sejak pukul 06.00 WIB, saat dirinya datang ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk bertugas karangan sudah ada berjajar di halaman.
“Seperti semalam ya diantarnya. Karana waktu saya datang tadi pagi, karangan bunga itu sudah ada,” kata Ridwan kepada media, Jumat (12/8).
Dihalaman parkir terlihat sekitar 20 karangan bunga yang berisikan ucapan terima kasih yang ditunjukan Kejaksaan Tinggi Banten dan para jaksa penuntut umum yang telah mengawal kasus ini sehingga terdakwa mendapatkan hukuman.
Baca juga: Kalapas Takalar Nonaktif Bantah Lakukan Pungli Itu Uang Titipan Napi
“Terima kasih Bpk Leonard Kajati & Tim Pidsus Kejati Banten Lawan Pungli dan korupsi," demikian tulisan di papan karangan bunga yang dikirimkan oleh Aliansi Anti Korupsi dan Pungli.
Lalu ada juga dari Komunitas Cargo Bandara Soetta, yang mengatakan “Terima kasih Bpk Leonard KAJATI dan Bpk Subardi JPU. Anda Selamatkan Kami Dari Pungli.”
Papan karangan bunga ucapan juga dikirimkan oleh perusahaan jasa titipan seperti PT Pos Logistik Nusantara, PT SKK Logistick, PT Eldita Sarana Logistik. Tak hanya perusahaan, ada juga dari Korban Pungli Bandara Soetta.
Seperti yang diketahui dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta divonis 3,5 tahun dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua perusahaan jasa titipan. Yang menuliskan ucapan, “Bpk Kajati, Aspidsus & JPU Pejuang Anti Korupsi Sejati.”
Seperti yang diketahu bahwa Majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo, menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun enam bulan bagi Qurnia Ahmad Bukhari (QAB), dikurangi dengan masa tahanan serta denda Rp100 juta.
Sedangkan Vincentius Istiko Murtiadji (VIM) juga dijatuhi hukuman pidana penjara tiga tahun enam bulan dikurangi masa tahanan, dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan. Keduanya menyatakan banding atas putusan tersebut.
Sementara itu, perusahaan jasa titipan, PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten dalam kasus pemerasan yang melibatkan para eks pejabat Bea Cukai.
“PT SKK mengapresiasi putusan majelis hakim yang mencerminkan rasa keadilan dan sangat cermat mempelajari dan melihat kasus pemerasan di lingkungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ini, yang telah mengakibatkan klien kami menanggung kerugian materiil dan imateriil selama setahun lebih,” kata kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama dalam keterangan resmi.
Ia juga menjelaskan bahwa VIM sebagai saksi utama terpidana yang berperan sebagai kurir uang hasil pemerasan mengakui tindakan yang dilakukannya adalah berdasarkan perintah terpidana QAB.
Menurutnya, putusan majelis hakim yang lebih tinggi di atas tuntutan jaksa mengindikasikan perbuatan terpidana bukan hanya terbukti, tapi sangat serius.
Panji juga menegaskan bahwa PT SKK sebagai korban pemerasan sangat mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Tangerang yang telah konsisten memberantas korupsi serta praktik pungli di kawasan pelabuhan dan bandara, sesuai komitmen Jaksa Agung RI.
PT SKK juga mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawal kasus yang melibatkan para mantan petinggi jajarannya ini.
“Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi terutama di wilayah bandara, dan mengawal langkah Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam mewujudkan zero tolerance terhadap pelaku pungli dan korupsi,” tutupnya. (RO/OL-09)
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Terdapat 11 titik pemberhentian di Jakarta dan 13 titik di Banten dalam perjalanan rute ini.
Dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
Menghentikan perjudian online harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi (JB), Kamis (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved