Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan RI-Timor Leste sudah memberlakukan Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW).
Tiga PLBN itu ialah Motaain yang memberlakukan VoA Khusus Wisata sejak 6 April 2022, sedangkan PLBN Wini dan PLBN Motamasi memberlakukan VoA Khusus Wisata secara berturut-turut pada 2 dan 3 Agutus 2022.
PLBN Wini terletak di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dengan Distrik Oekusi, sedangkan PLBN Motamasin terletak di perbatasan Kabupaten Malaka dengan Distrik Covalima.
"Dengan adanya visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dapat menjadi fasilitas bagi khususnya warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia dan menambah penerimaan negara bukan pajak bagi pemerintah Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim kepada Media Indonesia, Jumat (5/8).
Baca juga: Hari Ini Imigrasi Atambua Berlakukan Visa On Arrival
Menurutnya, sampai Kamis (4/8), Imigrasi telah memberikan Visa on Arrival kepada 29 warga negara asing terdiri dari 26 orang di PLBN Wini dan 3 orang di PLBN Motamasin. Sebelum diterapkan, tambah Halim, telah dilakukan pertemuan bersama Perwakilan Administrator PLBN Wini dan Kepala Cabang BRI Kefamenanu di PLBN Wini. Pertemuan ini guna mempersiapkan kebutuhan dalam penerapan pemberian Visa On Arrival tersebut meliputi peralatan, tempat, jaringan internet, dan mekanisme pemberian.
Selain itu, dilakukan simulasi uji coba pemberian visa on arrival dan serah terima voucer visa dari Imigrasi Atambua kepada pihak BRI Kefamenanu. Hal yang sama juga dilakukan di PLBN Motamasin.
Seperti diketahui, pemerintah telah memberilakukan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata kepada 9 negara ASEAN untuk bebas visa kunjungan selama 30 hari dan tidak diperpanjang yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Lalu, 43 negara lainnya termasuk Timor Leste mendapatkan VoA hanya membayar Rp500 ribu per visa yang akan masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Visa kunjungan saat kedatangan sangat mudah, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hanya menunjukkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, return tiket, dan harus vaksin covid-19.(OL-5)
POS Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Napan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resmi beroperasi.
Mendagri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan mendampingi Presiden Joko Widowo atau Jokowi meresmikan pos lintas batas negara (PBLN).
Kemterian PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan tujuh pos lintas batas negara (PLBN) yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan di seluruh Indonesia.
Target pemerataan pembangunan menjadikan buffer zone pada daerah kawasan perbatasan sehingga semakin kuat secara ekonomi.
BNN dan UNODC mengempulkan seluruh pengelola PLBN guna membahas upaya pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan.
Penyerahan sertifkat jadi upaya mengurangi disparitas dan meratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved