Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
UPAYA memutus mata rantai peredaran narkoba terus dilakukan banyak pihaK. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, pondok pesantren (Pones) Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, meluncurkan Ponpes Rehabilitasi pecancu narkoba, Rabu (27/7).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi kerja bersama BNN dan Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al ma'laa tersebut.
"Sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal. Tetapi buat
mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh dari kecanduan
narkoba," ujarnya.
Dia menyebutkan intansi pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan Kota Tegal, juga bisa bersinergi dengan satu tujuan untuk
menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba. "Ponpes rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya."
Peredaran narkoba
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, menyampaikan Ponpes Rehabilitasi
Pecandu Narkoba merupakan bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk
memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang
fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman.
Ia juga mengapresiasi Ponpes Yayasan Al Ma'laa Getasrejo, yang sudah bersedia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN. "Ddengan
sudah adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kota Tegal, BNN akan terus mendampingi dan mengawalnya."
Ketua Gerakan Ansor Anti Narkoba (Ganaas Annar) Kota Tegal, Atmo Tan
Sidik, menuturkan ide Ponpes Rehabilitasi Pecandu Narkoba muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Kementerian Agama Kota Tegal, melakukan kunjungan ke Ponpes Rehabilitasi Nurul Ihsan Kalimanah-Purbalingga.
"Karena selama ini penanganan korban penyalahgunaan narkoba termasuk
dari daerah kawasan Pantura dilarikan ke Ponpes tersebut," jelas Atmo.
Menurutnya dari hasil kunjungan itu, pihaknya berkoordinasi dengan BNN
Kota Tegal dan akhirnya terwujud. "Selain fokus penyembuhan dari sisi spiritual, juga ditangani medis atau pengobatan oleh para ahlinya. Termasuk juga pendekatan seni dan budaya." (N-2)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved