Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
UPAYA memutus mata rantai peredaran narkoba terus dilakukan banyak pihaK. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, pondok pesantren (Pones) Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, meluncurkan Ponpes Rehabilitasi pecancu narkoba, Rabu (27/7).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi kerja bersama BNN dan Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al ma'laa tersebut.
"Sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal. Tetapi buat
mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh dari kecanduan
narkoba," ujarnya.
Dia menyebutkan intansi pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan Kota Tegal, juga bisa bersinergi dengan satu tujuan untuk
menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba. "Ponpes rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya."
Peredaran narkoba
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, menyampaikan Ponpes Rehabilitasi
Pecandu Narkoba merupakan bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk
memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang
fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman.
Ia juga mengapresiasi Ponpes Yayasan Al Ma'laa Getasrejo, yang sudah bersedia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN. "Ddengan
sudah adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kota Tegal, BNN akan terus mendampingi dan mengawalnya."
Ketua Gerakan Ansor Anti Narkoba (Ganaas Annar) Kota Tegal, Atmo Tan
Sidik, menuturkan ide Ponpes Rehabilitasi Pecandu Narkoba muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Kementerian Agama Kota Tegal, melakukan kunjungan ke Ponpes Rehabilitasi Nurul Ihsan Kalimanah-Purbalingga.
"Karena selama ini penanganan korban penyalahgunaan narkoba termasuk
dari daerah kawasan Pantura dilarikan ke Ponpes tersebut," jelas Atmo.
Menurutnya dari hasil kunjungan itu, pihaknya berkoordinasi dengan BNN
Kota Tegal dan akhirnya terwujud. "Selain fokus penyembuhan dari sisi spiritual, juga ditangani medis atau pengobatan oleh para ahlinya. Termasuk juga pendekatan seni dan budaya." (N-2)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved