Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
UPAYA memutus mata rantai peredaran narkoba terus dilakukan banyak pihaK. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, pondok pesantren (Pones) Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, meluncurkan Ponpes Rehabilitasi pecancu narkoba, Rabu (27/7).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi kerja bersama BNN dan Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al ma'laa tersebut.
"Sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal. Tetapi buat
mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh dari kecanduan
narkoba," ujarnya.
Dia menyebutkan intansi pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan Kota Tegal, juga bisa bersinergi dengan satu tujuan untuk
menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba. "Ponpes rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya."
Peredaran narkoba
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, menyampaikan Ponpes Rehabilitasi
Pecandu Narkoba merupakan bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk
memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang
fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman.
Ia juga mengapresiasi Ponpes Yayasan Al Ma'laa Getasrejo, yang sudah bersedia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN. "Ddengan
sudah adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kota Tegal, BNN akan terus mendampingi dan mengawalnya."
Ketua Gerakan Ansor Anti Narkoba (Ganaas Annar) Kota Tegal, Atmo Tan
Sidik, menuturkan ide Ponpes Rehabilitasi Pecandu Narkoba muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Kementerian Agama Kota Tegal, melakukan kunjungan ke Ponpes Rehabilitasi Nurul Ihsan Kalimanah-Purbalingga.
"Karena selama ini penanganan korban penyalahgunaan narkoba termasuk
dari daerah kawasan Pantura dilarikan ke Ponpes tersebut," jelas Atmo.
Menurutnya dari hasil kunjungan itu, pihaknya berkoordinasi dengan BNN
Kota Tegal dan akhirnya terwujud. "Selain fokus penyembuhan dari sisi spiritual, juga ditangani medis atau pengobatan oleh para ahlinya. Termasuk juga pendekatan seni dan budaya." (N-2)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved