Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ibu bernisial AA, 42, tega menghabisi nyawa MYN, anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. Pembunuhan itu terjadi karena AA yang sedang mabuk miras kesal karena anaknya minta dibuatkan minuman teh.
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandika,Jumat (22/7) menyebutkan peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat (15/7) pekan lalu. Kejadian di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berawal dari AA bersama dua orang yakni EP dan RN menengak minuman keras tradisional di rumah AA sekitar pukul 08.00 pagi.
Pada pukul 09.00, AA mengajak MYN tidur. Namun, sang anak keluar lagi dari kamar tidur untuk membuat minuman teh hingga menumpahkan gula pasir di lantai.
"Korban kemudian memanggil mamaanya sebanyak tiga kali. AA langsung bangun dan memarahi anaknya. Selanjutnya, AA membekap mulut dan hidung korban mengunakan tangan sekuat tenaga, mencekik korban sekerasnya, dan menjepit tubuh korban dengan kedua lutut. Korban langsung meninggal," kata AKBP I Nyoman Putra Sandika.
Setelah anaknya meninggal, AA ketakutan dan langsung membawa jenazah anaknya ke hutan. Jenazah AA baru ditemukan pada Senin (18/7) sekitar pukul 14.30 Wita oleh tiga warga.
"Pelaku sudah ditahan di sel Polres Rote Ndao. Dia terancam hukumam maksimal 20 tahun penjara," jelas Kapolres. (OL-15)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved