Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA DPRD Nusa Tenggara Timur dari Fraksi NasDem, Alexander Take Ofong melakukan Reses di Desa Leer, Kecamatan Pantar Barat dan Desa Kaleb Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.
Warga meminta dia memperjuangkan masalah air minum dan jalan ekonomi atau jalan usaha tani. Dua hal tersebut masih menjadi masalah utama yang menjadi dilema masyarakat kedua desa.
Air minum menjadi masalah utama yang dihadapi masyarakat Desa Leer,
sedangkan jalan ekonomi atau jalan usaha tani masyarakat, menjadi
persoalan utama di Desa Kaleb.
"Air minum menjadi masalah utama yang kami hadapi. Sudah ada pembangunan dua sumur bor oleh Proyek Pengembangan Air Tanah NTT, tapi mesinnya rusak dan tidak bisa digunakan," ujar Alexander Kakku, warga Desa Leer.
Ia berharap pemerintah provinsi bisa memperbaiki mesin pompa air sumur bor. Keberadaannya sangat membantu warga desa yang berjumlah 1.000 jiwa lebih.
Warga lainnya, Permenas Kabi mengeluhkan jalan ekonomi ke sentra
produksi pertanian, yang kebanyakan berada di daerah pegunungan
yang sulit diakses dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
"Kami sangat membutuhkan pembangunan jalan ekonomi ke sentra produksi
pertanian untuk mengangkut hasil komoditi petani seperti kemiri dan
jambu mente," katanya.
Merespons aspirasi yang dikemukakan masyarakat di dua desa tersebut,
Alex Ofong menyampaikan bahwa air bersih untuk minum dan kebutuhan
lainnya merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian
pemerintah. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Sementara untuk jalan ekonomi atau jalan usaha tani, Alex Ofong
menegaskan bahwa tidak ada nomenklatur status jalan itu berdasarkan
kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten. "Ada nomenklatur jalan usaha tani di kementerian pertanian. Kami memperjuangkannya melalui DPR RI ke kementerian pertanian." (N-2)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved