Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Sumatra Barat, mengungkap kasus dugaan prostitusi daring dengan
mengamankan dua perempuan remaja di salah satu hotel Kota Padang saat melakukan penggerebekan, Rabu (14/7). Kedua perempuan remaja berinisial FE, 19, dan IN, 19, diamankan bersama dua balita saat terjaring petugas yang melakukan penggerebekan.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim, di Padang, mengatakan petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemudian mengirim kedua remaja ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan. Petugas melakukan penggerebekan usai ada laporan masyarakat yang menyebutkan dua perempuan itu sedang menunggu tamu pria di salah satu kamar hotel.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan melakoni kegiatan sebagai penjaja seks dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Bayaran mereka untuk satu kali kencan sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Samuel Hubarat Minta Barang Anaknya Almarhum Brigadir Yoshua Dikembalikan
Menurut dia, kedua perempuan akan dibina dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan itu. Diharapkan mereka nanti mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Semoga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami prihatin dengan mereka serta anaknya," kata dia. (Ant/OL-14)
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
“Saat ini progres sudah mencapai 98%. Tinggal 2% lagi, berupa penutupan U-ditch dan finishing,”
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
KEBUTUHAN akan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Padang terus meningkat seiring berulangnya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Akses utama ke kawasan terdampak banjir bandang bulan lalu di Batu Busuk itu kini terputus karena banjir susulan.
PEMERINTAH Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved