Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KERATON Yogyakarta membagikan pareden (rengginang) berjumlah sekitar 2.700 sebagai ubarampe gunungan dalam rangka memperingati Idul Adha, Minggu (10/7).
Pareden dibagikan kepada para Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Kompleks
Kepatihan, dan Pura Pakualaman.
Utusan Dalem Keraton Yogyakarta yang menyerahkan preden di Kompleks Kepatihan, KRT Widyacandra Ismayaningrat menyampaikan, pareden sebagai simbolisasi berkah dari Keraton. "Karena adanya keterbatasan, maka pelaksanaannya dilakukan seperti saat ini. Biasanya, keraton membagikan palawija. Mudah-mudahan tahun depan pelaksanaannya sudah bisa kembali normal," terangnya.
Widya menyerahkan pareden kepada Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Pendapa Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Seperti pelaksanaan Idul Adha dua tahun sebelumnya, penyerahan gunungan kali ini juga tidak ditandai dengan arak-arakan gunungan dan bregada prajurit Keraton Yogyakarta karena masih dalam situasi pandemi covid-19. Ubarampe yang diterima di Kepatihan selanjutnya dibagikan kepada ASN yang terdiri dari Kepala Dinas OPD, Kepala Biro, hingga Kepala Bagian di lingkup Pemda DIY.
Kadarmanta menyampaikan, pareden diharapkan dapat membawa berkah bagi keluarga besar Pemda DIY dan Kepatihan. "Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan rahmat sehingga pembagian pareden gunungan bisa dilakukan dengan baik."
Penerimaan pareden ini juga menjadi pertanda yang menggambarkan kebersatuan antara Keraton Yogyakarta dengan Pemda DIY dan masyarakat. "Kami sama-sama membangun DIY untuk kemakmuran dan menyejahterakan warga," tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi menambahkan, makna
pembagian pareden merupakan keberkahan untuk Pemda DIY dari Ngarsa Dalem, yang notabene merupakan ASN Kaprajan. "Semua Kepala OPD
DIY wajib hadir untuk tampi berkah, tampi kamulyan yang nanti akan menjadi bekal kita dalam bekerja," tandasnya. (N-2)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved