Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA terus berkomitmen menyalurkan bahan bakar mesin (BBM) bersubsidi jenis solar bagi masyarakat nelayan, khususnya di Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam siaran pers, Kamis (7/7).
"Ada 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Tegal yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar subsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Tegal, yaitu SPBUN Larangan, SPBUN Blanak dan SPBUN di kawasan Pelindo III, " ujar Brasto.
Brasto menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 191 tahun 2014, hanya kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang diperkenankan membeli Solar subsidi di SPBUN.
Baca juga: Sandiaga Beri Pelatihan dan Bantuan Modal ke 50 Pedagang Angkringan Tegal Dan DIY
"Bagi nelayan dengan kapal di atas 30 GT dapat mengisi Dexlite (BBM nonsubsidi) di SPBUN Blanak atau bila ingin tetap produk Solar dapat menghubungi agen penyalur resmi BBM industri kami yang tersedia di setiap kawasan nelayan," jelas Brasto.
Ia menyebut jika solar yang tersedia di agen BBM industri merupakan produk BBM Industri yang harganya telah disesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia atau merupakan harga keekonomian dengan tetap mengedepankan penetapan harga secara kompetitif.
"Kami memberi pelayanan lebih untuk pembelian solar industri bagi nelayan dengan kapal di atas 30 GT, "papar Brasto.
Menurut dia, nelayan dengan kapal di atas 30 GT yang membeli produk Dexlite di SPBUN diharuskan menggunakan drum (yang sesuai standar keamanan) serta SPBUN memiliki jam operasional dari jam 08.00-18.00 setiap harinya.
Adapun pembelian melalui agen BBM industri langsung diantar hingga pinggir pelabuhan melalui mobil tangki BBM dan tersedia selama 24 jam.
"Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN dan agen penyalur BBM Industri agar penyaluran BBM, khususnya solar, bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan," ucapnya sembari menambahkan bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com. (OL-1)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
Kehidupan masyarakat pesisir di Karimunjawa mengalami perubahan karena dampak dari perubahan iklim yang terus menerus.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved