Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA menyempatkan diri untuk menanda tangani prasasti dan sekaligus meresmikan nama Pantai Famur di Desa Ngirwarat Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara pada Rabu (6/7). Hal itu dilakukan Kasau dalam kujungan kerjanya ke provinsi Maluku.
Dia menyempatkan diri hadir atas undangan dari guru sekolahnya di SMAN 3 jakarta yang kini Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M Thaher Hanubun. Dalam kesempatan itu M. Thaher Hanubun mengatakan bahwa nama destinasi wisata Famur adalah singkatan dari fadjar timur dari indonesia.
"Nama Famur ini adalah penghargaan bagi putera teladan yang telah mencapai prestasi terbaiknya dalam menjaga wilayah udara seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia," ujarnya.
Famur dalam bahasa Kei, mempunyai arti Pembuka Jalan. Diharapkan ke depan akan menjadi pelopor pembangunan pariwisata di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan menjadi destinasi wisata berkelas dunia. Selain itu juga keberadaan destinasi wisata itu bisa menjadi stimulus kebangkitan ekonomi kreatif dan meningkatnya pendapatan masyarakat Maluku Tenggara.
Dalam kata sambutan Kasau Fadjar Prasetyo menyampaikan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya atas pemberian nama Famur atau Fadjar putra dari Timur . "Dengan penamaan ini maka saya harapkan nanti dari TNI Angkatan Udara ikut membantu membangun dan ikut membantu masyarakat dengan turut memperkenalkan TNI Angkatan Udara di Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara melalui binpotdirga dan olahraga kedirgantaraan agar wilayah Kabupaten Maluku Tenggara semakin dikenal di kancah nasional maupun internasional," tegas Kasau. (RO/A-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved