Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN menahan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan selasar dan pagar Puskesmas Sotimori, Kecamatan Landu Leko, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2019 yang diduga merugikan negara sekitar Rp400 juta.
Anggaran proyek itu bersumber dari Dinas Kesehatan Rote Ndao sebesar Rp1,120 miliar. Tiga tersangka yang ditahan yakni TS (Penjabat Pembuat Komitmen), DMN (pelaksana kegiatan pembangunan selasar dan pagar), dan DNP (konsultan pengawas).
"Tiga tersangka ditahan pada 1 Juli 2022 pukul 19.00 Wita setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, di Kupang, Sabtu (2/7).
Baca juga: 97 Personel Satgas Gabungan Terjun ke Lokasi Rawan Karhutla Jambi
Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Nomor: Print-01/N.3.23/Fd.07/2022, Nomor:
Print02/N.3.23/Fd.07/2022 dan Nomor: Print-03/N.3.23/Fd.07/2022 tanggal 01 Juli 2022;
Menurutnya, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao selama 20 yakni sampai 20 Juli 2022 untuk kepentingan pemeriksaan. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Mereka dituduh melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (S-2)
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
Kini, secara tahunan, Pemda Rote Ndao bersama Kementerian Pariwisata menggelar Festival Rote Malole, yang tahun ini akan digelar pada 13-14 Agustus 2025.
SEORANG anggota TNI bernama Pratu Andi Tambaru tewas gantung diri di sebuah pohon besar dekat gerbang Bandara DC Saudale, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Program ini membawa misi untuk mengedukasi dan menjangkau 1.600 anak usia 4-6 tahun, 1.600 orang tua dan pengasuh, serta 140 guru dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 di wilayah Rote Ndao.
SATU korban tenggelamnya perahu di perairan Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (28/9) siang, sampai Sabtu (30/9) belum ditemukan.
PEMBERIAN puluhan nama jalan di Kabupaten Rote Ndao, NTT, jadi masalah karena menggunakan nama orang yang masih hidup. Padahal, tidak diketahui jasanya apa.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved