Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sebanyak 17 Sapi Terindikasi Terinfeksi Virus PMK di Kota Pematangsiantar

Apul Iskandar
23/6/2022 18:11
Sebanyak 17 Sapi Terindikasi Terinfeksi Virus PMK di Kota Pematangsiantar
(MI/Apul Iskandar)

KEPALA Dinas Ketahanan dan Pangan Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Ali Akbar mengungkapkan pihaknya  menemukan indikasi terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada 17 hewan ternak sapi di Kota Pematangsiantar.

"Ada 17 ekor sapi milik warga yang suspek PMK ditemukan di wilayah Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dan selanjutnya telah dilakukan uji terhadap air liur hewan tersebut ke Balai Veteriner Medan Provinsi Sumut," kata Ali Akbar kepada Media Indonesia saat diwawancarai di Kantor Dinas Ketahanan dan Pangan Kota Pematangsiantar, Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Kamis (23/6)

Namun meskipun demikian, Ali mengakui kondisi ternak sapi itu saat ini sudah berangsur-angsur mulai sehat setelah diberi obat obatan, vitamin, desinfektan, antibiotik dan jenis jamu-jamuan.

Dan kepada para peternak sapi itu, dia mengimbau agar mengisolasi hewan ternak yang terindikasi terinfeksi virus PMK untuk mengantisipasi virus PMK meluas dan tidak menyebar luas ke daerah lainnya.

"Tetap waspada dan menjaga kebersihan kandang. Kepada 17 sapi itu kami minta supaya diisolasi dan jangan dahulul digembalakan. Karena virus ini kan bisa menyebar ke udara. Dijaga lah ternak dan kebersihan kandang. Kalau ada temuan PMK atau indikasi segera melapor ke kita," ajaknya.

Jika penyebaran virus PMK sampai menjangkiti hewan ternak lainnya dan penyebarannya tak terkendali, sebagai antisipasi pihaknya akan mendirikan posko pemeriksaan hewan ternak di beberapa titik keluar masuk Kota Pematangsiantar.

"Nantinya kita akan buat check point atau posko di pintu masuk Kota Siantar, ada 6 titik. Jadi ternak yang masuk ke Siantar diperiksa dan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan, jika tidak punya ya tidak bisa masuk," tegas Ali. (AP/OL-10)

    



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya