Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
TIGA orang dari calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Tahun 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Merangin H Marwan Hasan menyampaikan hal itu, pada acara syukuran dan pelepasan 197 orang calhaj di kediaman dinas Bupati Merangin H Mashuri, Kamis (23/6).
"Ada tiga calon jemaah belum divaksin Covid-19, sehingga gagal diberangkatkan," ujar Marwan Hasan tanpa menyebut nama ketiga calhaj bersangkutan.
Sementara itu Bupati Merangin H Mashuri pada acara pelepasan, berharap kepada ratusan calhaj Meranggin selalu disiplin menjaga protokol kesehatan Covid-19. Para calhaj diminta tidak membawa bekal makanan yang belebihan, dan keluarga calhaj mengantar dan melepas cukup dari
Merangin saja.
"Keluarga pengantar cukup sampai acara pelepasan di Masjid Baitul Makmur Merangin saja. Semua lokasi sudah disterilkan. Tidak perlu sampai ke Asrama Haji di Kota Jambi," kata Mashuri.
Pada musim haji tahun ini, calhaj Kabupaten Merangin tertua tercatat atas nama Muyah binti Aher berusia 64 tahun, asal Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. JCH termuda atas nama Rendi Pariansah berusia 24 tahun.
Menandai pelepasan, Bupati bersama Forkopimda Merangin dengan bersalam-salaman dan pengalungan sal kepada para calon jemaah haji yang berangkat.(OL-13)
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji Indonesia
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved