Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
TIGA orang dari calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Tahun 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Merangin H Marwan Hasan menyampaikan hal itu, pada acara syukuran dan pelepasan 197 orang calhaj di kediaman dinas Bupati Merangin H Mashuri, Kamis (23/6).
"Ada tiga calon jemaah belum divaksin Covid-19, sehingga gagal diberangkatkan," ujar Marwan Hasan tanpa menyebut nama ketiga calhaj bersangkutan.
Sementara itu Bupati Merangin H Mashuri pada acara pelepasan, berharap kepada ratusan calhaj Meranggin selalu disiplin menjaga protokol kesehatan Covid-19. Para calhaj diminta tidak membawa bekal makanan yang belebihan, dan keluarga calhaj mengantar dan melepas cukup dari
Merangin saja.
"Keluarga pengantar cukup sampai acara pelepasan di Masjid Baitul Makmur Merangin saja. Semua lokasi sudah disterilkan. Tidak perlu sampai ke Asrama Haji di Kota Jambi," kata Mashuri.
Pada musim haji tahun ini, calhaj Kabupaten Merangin tertua tercatat atas nama Muyah binti Aher berusia 64 tahun, asal Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. JCH termuda atas nama Rendi Pariansah berusia 24 tahun.
Menandai pelepasan, Bupati bersama Forkopimda Merangin dengan bersalam-salaman dan pengalungan sal kepada para calon jemaah haji yang berangkat.(OL-13)
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji Indonesia
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved