Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Lili Mawarti memastikan daging yang beredar di Lampung aman untuk dikonsumsi dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita sudah melakukan monitoring dan pendataan, baik untuk hewan dan daging yang beredar maupun lapak-lapak yang menjual hewan kurban. Semua aman" ungkap Lili di Bandarlampung, Senin (20/6).
Seperti diketahui sebelumnya empat kabupaten di Lampung memiliki kasus PMK, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.
Lili menyatakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan kabupaten/Kota dan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK.
Di antaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK, sehingga tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya.
"Kita sudah melakukan pembatasan dan membuat cek poin. Hewan ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan baik provinsi maupun kabupaten/kota. Baik untuk hewan kurban yang akan disembelih maupun hewan yang diperjualbelikan," tambah Lili.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena PMK hanya menular pada hewan dan tidak menular pada manusia.
Lili juga menambahkan persediaan hewan kurban di Lampung lebih dari cukup. Saat ini, terdapat 25.497 ekor hewan kurban sapi dari kebutuhan 16.544 ekor. (N-2)
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved