Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMPLOTAN remaja terduga pelaku tindak kriminal begal di Kota Palembang, Sumatra Selatan, terancam hukuman pidana
penjara selama 12 tahun. Hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman tersebut setelah penyidik mendapatkan cukup bukti sekaligus pengakuan dari para pelaku dalam pemeriksaan bahwa mereka telah melakukan pembegalan itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Komisaris Roy Tambunan di Palembang, Sabtu (18/6).
Komplotan pelaku tersebut berjumlah enam orang berinisial AF, 17, DM, 17, D, 17, R, 21, Z, 19, dan A, 19. Semua warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I secara terpisah di tempat persembunyian masing-masing di kota ini pada Kamis (16/6). Identitas para pelaku tersebut terungkap, kata Roy, setelah tim reserse kriminal gabungan melakukan pengembangan dari pelaku Z yang ditangkap lebih dahulu terkait dengan kasus berbeda, yakni pembacokan pelajar di Jalan Merdeka hingga korban tewas.
Selanjutnya kelima pelaku lain turut mengaku melakukan aksi kriminal begal bersenjata tajam secara bersama-sama terhadap korban seorang pria berinisial BS, Minggu (20/3), sekitar pukul 03.40 WIB. Awal kejadian, saat itu korban BS tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang rekannya untuk pulang ke rumah. Tiba-tiba korban dipepet dan dibacok dengan senjata tajam saat melintas di Jalan POM IX atau depan Kantor DPRD Provinsi oleh para pelaku.
"Tiga pelaku memepet korban. Korban lalu ditusuk sebilah parang oleh pelaku Ziro. Sepeda motor korban dibawa kabur dan diketahui dijual ke seorang penadah bernama Gilang (yang berstatus DPO) di kawasan 29 Ilir Palembang oleh pelaku Rudi," katanya.
Baca juga: Pemprov Setop Sementara Pengiriman Ternak Dari Luar Bali
Pada saat kejadian, korban BS dan rekannya berhasil menyelamatkan diri meskipun mengalami luka tusukan pada lengan bagian kanan. Para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Ilir Barat I beserta barang bukti 1 sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi BG 5245 ACV dan 1 Honda Vario 150 cc warna oranye tanpa bernomor polisi.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah selesai, kami segera melimpahkan kepada pihak kejaksaan," katanya. (Ant/OL-14)
Para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa golok. Mereka tidak segan-segan membacok korban, jika tidak menyerahkan kendaraannya.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Polisi di Kabupaten Bekasi terus menekan tingkat kriminalitas jalanan
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tindakan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan gangster di bulan Ramadan ini menurun.
Setelah kejadian pembegalan dan mengetahui jika polisi memburunya, terduga pelaku tidak pernah lagi pulang ke rumahnya.
Kejadian itu bermula saat korban sedang menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor mencoba merampas ponsel yang sedang dipegang korban.
DESAINER Indonesia Dian Pelangi akan menghadirkan koleksi busana terbarunya dengan menggunakan material kain wastra khas Palembang, Sumatera Selatan pada IN2MF di Paris
Novotel Palembang Hotel & Residence menawarkan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi keluarga dengan beragam fasilitas dan pengalaman kuliner khas Palembang.
Stadion Jakabaring menjadi pertimbangan karena telah menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.
PASAR beduk menjadi tradisi yang dicari masyarakat pada Ramadan.
“Donasi dikumpulkan dari kegiatan roadshow Dongeng Peduli Negeri dari satu sekolah ke sekolah lain.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved