Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPLOTAN remaja terduga pelaku tindak kriminal begal di Kota Palembang, Sumatra Selatan, terancam hukuman pidana
penjara selama 12 tahun. Hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman tersebut setelah penyidik mendapatkan cukup bukti sekaligus pengakuan dari para pelaku dalam pemeriksaan bahwa mereka telah melakukan pembegalan itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Komisaris Roy Tambunan di Palembang, Sabtu (18/6).
Komplotan pelaku tersebut berjumlah enam orang berinisial AF, 17, DM, 17, D, 17, R, 21, Z, 19, dan A, 19. Semua warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I secara terpisah di tempat persembunyian masing-masing di kota ini pada Kamis (16/6). Identitas para pelaku tersebut terungkap, kata Roy, setelah tim reserse kriminal gabungan melakukan pengembangan dari pelaku Z yang ditangkap lebih dahulu terkait dengan kasus berbeda, yakni pembacokan pelajar di Jalan Merdeka hingga korban tewas.
Selanjutnya kelima pelaku lain turut mengaku melakukan aksi kriminal begal bersenjata tajam secara bersama-sama terhadap korban seorang pria berinisial BS, Minggu (20/3), sekitar pukul 03.40 WIB. Awal kejadian, saat itu korban BS tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang rekannya untuk pulang ke rumah. Tiba-tiba korban dipepet dan dibacok dengan senjata tajam saat melintas di Jalan POM IX atau depan Kantor DPRD Provinsi oleh para pelaku.
"Tiga pelaku memepet korban. Korban lalu ditusuk sebilah parang oleh pelaku Ziro. Sepeda motor korban dibawa kabur dan diketahui dijual ke seorang penadah bernama Gilang (yang berstatus DPO) di kawasan 29 Ilir Palembang oleh pelaku Rudi," katanya.
Baca juga: Pemprov Setop Sementara Pengiriman Ternak Dari Luar Bali
Pada saat kejadian, korban BS dan rekannya berhasil menyelamatkan diri meskipun mengalami luka tusukan pada lengan bagian kanan. Para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Ilir Barat I beserta barang bukti 1 sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi BG 5245 ACV dan 1 Honda Vario 150 cc warna oranye tanpa bernomor polisi.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah selesai, kami segera melimpahkan kepada pihak kejaksaan," katanya. (Ant/OL-14)
Kronologi lengkap pembegalan terhadap warga Baduy di Cempaka Putih, Jakarta. Korban terluka, kehilangan barang, dan sempat ditolak rumah sakit
Sandy diringkus setelah berusaha merampas sepeda motor milik warga bersama dua rekannya yang masih buron.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung membantah soal rumah sakit di Jakarta menolak warga Baduy bernama Repan yang menjadi korban begal di kawasan Cempaka Putih.
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang.
Albhi dikenal sebagai spesialis begal yang sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya.
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved