Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dugaan Korupi Dana Bencana BPBD Sikka Mengalir ke Satpol PP dan TNI/Polri

Gabriel Langga
14/6/2022 10:54
Dugaan Korupi Dana Bencana BPBD Sikka Mengalir ke Satpol PP dan TNI/Polri
Bukti tanda terima uang dari bendahara BPBD Kabupaten Sikka kepada sejumlah instansi mulai Satpol PP, TNI/Polri total sekitar Rp260 juta(MI/Moat)

SUDAH beberapa hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur disibukkan memeriksa sejumlah nama-nama untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Sikka.

Ternyata sebagian dana tersebut diduga juga mengalir ke sejumlah anggota TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Sikka. Hal ini tertuang dalam kuitansi pembayaran yang dikeluarkan oleh bendahara BPBD Sikka.

Dari investigasi mediaindonesia, Selasa (14/6), ditemukan beberapa kuitansi yang dikeluarkan oleh bendahara BPBD Sikka. Dari kuitansi yang dilacak jumlah total uang sebesar Rp71.700.000,- diperuntukkan untuk Kodim 1603 Sikka.  Dana tersebut digunakan untuk pembayaran honor, uang lelah dan uang makan serta uang BBM yang melakukan pengamanan perayaan Natal dan tahun baru yang menggunakan dana bencana tahun anggaran 2021.

Kemudian untuk TNI Angkatan Laut, dana yang diberikan dari bendahara BPBD Sikka sebesar Rp46 juta. Dana itu digunakan untuk membayar honor, uang lelah dan uang makan dalam melakukan pengamanan perayaan natal dan tahun baru. Hal ini juga berdasarkan kuitansi -kuitansi yang
dikumpulkan serta ditandatangani oleh Bendahara BPBD Sikka.

Selanjutnya, Bendahara BPBD Sikka juga mengeluarkan uang sebesar yang sudah ditotalkan berdasarkan kuitansi -kuitansi diberikan kepada Polres Sikka sebesar Rp77.500.000 yang diperuntukkan untuk pengamanan, pembayaran uang makan dan uang lelah serta honorer.

Untuk Brimob juga ada kuitansi sebesar Rp7.000.000 dari BPBD Sikka sehingga kalau ditotalkan keseluruhannya dana yang dikeluarkan oleh BPBD Sikka untuk TNI dan Polri di Kabupaten Sikka sebesar Rp253.700.000 untuk tahun anggaran 2021.

Bukan itu saja, anggota Satpol PP Kabupaten Sikka juga ikut menikmati dana bencana tersebut dengan total sebesar Rp51.000.000 untuk pembayaran uang honorer, lelah dan uang makan.

Untuk sekedar diketahui, sampai saat ini berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, ada beberapa orang yang sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Sikka terkait penggunaan dana bencana di Kantor BPBD Kabupaten Sikka, seperti dua anggota DPRD Sikka, Ketua DPRD Sikka, Sekda Kabupaten Sikka, Kadis Keuangan, pegawai BPBD Sikka untuk memberikan keterangan.

Selain itu, seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek dana bencana juga turut ikut diperiksa. Rencananya, Selasa (14/6) Bendahara BPBD kabupaten Sikka juga dipanggil diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri dalam dugaan korupsi dana bencana tahun anggaran 2021. (OL-13)

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa IUP, Minta Fokus Dugaan Suap Raden Dwi Rp27 M



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik