Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MASYARAKAT Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diminta tidak perlu cemas
menyusul penangkapan dua tokoh Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten yang dijadikan tersangka penyebaran berita bohong.
Kedua tokoh Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi konvoi sepeda motor, serta penyebaran pamflet dan selebaran. Mereka ialah IM, 26, dan Syt, 62, keduanya warga Klaten.
"Terkait penanganan tokoh Khilafatul Muslimin Jawa Tengan dan Klaten
yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten,
masyarakat tidak perlu cemas," kata Bupati Klaten Sri Mulyani.
Saat ditemui usai pelepasan keberangkatan jamaah calon haji (calhaj) di
GOR Klaten, Sabtu (11/6), Sri Mulyani juga mengimbau masyarakat untuk
tetap tenang terkait penanganan dua tokoh Khilafatul Muslimin.
"Saya mengimbau warga masyarakat Kabupaten Klaten agar tetap
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI, dan Pancasila.
Selain itu, harus patuh kepada pemerintah dan negara RI," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri Mulyani mengungkapkan bahwa
keberadaan Khilafatul Muslimin di Belangwetan, Klaten Utara, sebelumnya
telah dibahas dalam rapat Forkopimda bersama Kesbangpol.
Polres Klaten telah bergerak cepat. Kantor Khilafatul Muslimin
Perwakilan Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Klaten Utara, digeledah.
Pun, Polres Klaten telah menetapkan dua orang tersangka.
"Polres Klaten dalam persoalan ini merespon cepat. Saya mengapresiasi
Pak Kapolres dan jajarannya yang telah bergerak cepat menangani
Khilafatul Muslimin Perwakilan Jateng di Belangwetan, Klaten," tandasnya. (N-2)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved