Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGURUS Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, memanggil pengurus PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP setempat.
Penyegelan gedung terjadi pada 26 Mei lalu. Akibatnya, seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri.
Rapat dengan Pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua PWI Pusat Atal Depari, Jumat (10/6), di Kantor PWI Pusat, Jakarta. Dalam rapat itu, ikut hadir Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan Ketua Dewan Panasehat Fachry Mohammad, dan Pengurus PWI Pusat lainnya, DR Suprapto, Raja Pane, Mirza Suhadi, Abdul Azis, dan Zulkifli Gani Otto.
Sedangkan Pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua Agus Alwi Hamu dengan beberapa pengurus jajarannya. Agus Alwi Hamu menjelaskan duduk perkara penyegelan kantor PWI Sulsel dan upayanya untuk membuka dialog dengan Gubernur serta pihak DPRD Sulsel, setelah itu. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.
Dalam rapat tersebut terkuak Kantor PWI Sulsel di Jalan A. Pettarani 31, Makassar, memiliki riwayat panjang. Kantor itu dibangun khusus oleh Pemprov untuk ditempati PWI Sulsel. Gedung berdiri di atas lahan milik Pemprov. Bangunan dan lahan merupakan hasil Ruislag (tukar menukar) dengan gedung kantor Pemprov Sulsel di Jalan Penghibur No 1, Makassar, yang ditempati PWI Sulsel sejak 1968.
Dasar hukum kantor PWI Sulsel sekarang adalah SK Gubernur 371 tahun 1997 ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Zainal Basri Palaguna, yang memberikan hak pemanfaatannya kepada PWI Sulsel dengan status pinjam pakai. Gedung Kantor PWI itulah yang kini disegel Satpol PP Pemprov dengan alasan yang belum begitu jelas.
Setelah mendengar duduk permasalahan dari Agus Alwi Hamu dan kawan-kawan, masukan, saran-saran dari pengurus PWI Pusat, serta diskusi yang berkembang dalam rapat, Ketua PWI Pusat Atal Depari akhirnya memutuskan Pengurus PWI Pusat mengambil alih permasalahan kantor PWI Sulsel tersebut.
"Kami masih menganggap yang terjadi hanya kesalahpahaman. Mudah-mudahan begitu. Karena itu PWI Pusat yang akan membuka dialog kepada semua pihak yang terkait dengan kepemilikan aset daerah itu di Pusat maupun di daerah. Pengurus PWI Sulsel boleh membantu upaya penyelesaian namun komando berada di tangan PWI Pusat. PWI Sulsel hanya melaksanakan kebijakan pusat," tegas Ketum PWI Pusat Atal Depari, dalam rilisnya diterima, Sabtu (11/6).
Atal menyayangkan penyegelan Kantor PWI Sulsel tersebut. Namun, ia berpesan agar watawan dan pengurus PWI Sulsel tidak perlu bereaksi berlebihan. Jauh lebih baik mengutamakan dialog dengan berbagai pihak. "Kalau mau dibilang sakit, tentu sayalah yang paling sakit. Saya pemimpin organisasi ini di tingkat pusat. Semua aset PWI di mana pun di wilayah Indonesia adalah tanggung jawab saya. Saya sakit, sedih, tapi sudahlah. Tidak usah bereaksi berlebihan," pinta Atal.
PWI Pusat lanjutnya, akan mengupayakan segel kantor segera dibuka supaya bisa digunakan kawan-kawan wartawan beraktifitas seperti semula. Mengenai adanya masalah yang terkait kalau ada, akan diselesaikan secara terpisah.
Atal menjelaskan ada lima point keputusan penting rapat PWI Pusat dengan PWI Sulsel. Yakni;
1. SK Gubernur 371/1997 yang memberikan hak kepada PWI Sulsel untuk memanfaatkan gedung milik Pemprov di Jl Pettarani 31, Makassar, hingga sekarang masih berlaku. Itu dasar hukum yang menjadi pijakan PWI Pusat turun tangan mengambil alih masalah tersebut.
2. Skema penyelesaiannya, PWI Pusat akan mengajukan kepada Pemprov Sulsel cq Kemendagri agar segel segera dibuka dan "trigger" atau pokok masalah yang ada diselesaikan secara terpisah. Apabila masalahnya terkait dengan penyewaan beberapa ruangan kepada pihak ketiga, maka itu menjadi kewajiban pengurus PWI Sulsel menyetorkan hasil penyewaan ke kas daerah/ negara.
3. Ada beberapa versi menurut temuan BPK, entah mana jumlah yang benar klaimnya, tapi nanti setelah diverifikasi oleh para pihak berapa pun nilainya itulah yang disetorkan ke kas daerah/ negara.
4. Meskipun namanya Kantor PWI Sulsel dan berlokasi di Makassar, namun secara historis dan organisatoris gedung itu milik wartawan anggota PWI seluruh Indonesia. Tidak boleh lantaran keteledoran pengurus PWI Sulsel atau entah satu dua oknum pengurus (tidak minta izin dan menyetorkan hasil penyewaan beberapa ruangan tanpa izin), kantor PWI yang menjadi korban dan seluruh wartawan anggota PWI merasakan kerugian.
5. Peristiwa ini bagi PWI Pusat sangat memperihatinkan, baru pertama kali terjadi dalam sejarah PWI yang berdiri sejak 9 Februari 1946.
Gedung PWI Sulsel yang disegel atau dikorbankan itu adalah "warisan" tokoh-tokoh pers Sulsel yang pernah memperjuangkan keberadaan kantor tersebut. (OL-13)
Baca Juga: PWI Pusat Akan Kawal Kisruh Gedung PWI Sulsel
PIMPINAN dan Anggota DPRD Kota Bogor melakukan penggalangan dana untuk korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur. Dana tersebur disalurkan melalui PWI Kota Bogor dan GAN Radar Bogor
Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT ke-78 PWI, wartawan Kota Bogor diminta turut mengembangkan dan mengelola UMKM.
KETUA Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun telah menyusun Program Kerja PWI Pusat untuk periode 2023-2028. Salah satu programnya adalah peningkatan kompetensi wartawan.
PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Jaya memberikan kesempatan pemutihan keanggotaan PWI bagi anggota yang Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya telah kadaluarsa lebih dari satu tahun.
Setelah Sultra ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sultra menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan pengurus PWI Pusat.
Sebanyak 4.371 awak media se-Jabodetabek tuntas mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Balai Kota DKI.
Mengambil tema “Integrasi dan Sinergi Industri Pada Sektor Kehutanan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, IEFE 2019 diharapkan semakin mendekatkan impian Indonesia
Sebelumnya PSM menggilas Perseru Serui 9-0.
Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry menambah loket pelayanan penumpang. Selain itu, pihak pelabuhan akan mempersingkat waktu bongkar muat kapal.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
KEBUTUHAN gula pasir di Indonesia cukup tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan gula di Indonesia, pemerintah terpaksa mengimpor gula sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Jadwal ujian nasional paket C akan sesuai aturan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved