Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Program BSPS di Indramayu Diduga Ada Penyelewengan

Bayu Anggoro
10/6/2022 22:00
Program BSPS di Indramayu Diduga Ada Penyelewengan
Rumah-rumah di kawasan padat penduduk yang akan mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)


PROGRAM Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.400
unit di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih menyisakan permasalahan. Salah satunya terkait adanya dugaan penyelewengan pengerjaan program milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.

Penyelewengan itu berupa bahan-bahan material pembangunan yang diduga
tidak sesuai dengan spesifikasi rumah program BSPS. Kondisi itu  diceritakan fasilitator lapangan BSPS berinisial A, Jumat (10/6).

Program BSPS di Indramayu diusung anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial BH. A mengaku dalam pengerjaan program BSPS, dirinya menjadi salah satu fasilitator lapangan yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan kontrol pembangunan rumah BSPS untuk 56 penerima manfaat di dua desa di Kabupaten Indramayu. Sejak awal bekerja dalam program BSPS, dirinya sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan staf dari BH.

"Awal kerja saya langsung disuruh menghubungi stafnya Pak BH, nanti
katanya saya bakalan dibantu intinya di lapangan, soalnya saya juga kan
harus sowan dengan penerima manfaat dan tokoh desa," ucapnya.

Selain itu, dirinya juga ditunjukan lokasi penjualan material bangunan untuk pembangunan rumah program BSPS oleh staf dari BH.

"Dari mencari toko bahan bangunan, sampai semuanya dibantu sama
orang-orangnya Pak BH, terima jadi saja saya," ujarnya.

Dia menyebutkan, satu orang penerima manfaat program BSPS menerima dana sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk pembayaran tukang bangunan.

Namun, seiring berjalannya waktu, A menemukan sejumlah kejanggalan pada
spesifikasi rumah program BSPS. Menurutnya, ada beberapa bagian bangunan yang kurang layak dan seharusnya bisa lebih baik dengan dana Rp17,5 juta per satu unit rumah.

"Ada beberapa material yang menurut saya kurang begitu bagus, harusnya
bisa lebih bagus dengan harga yang sudah disepakati dari penerima
bantuan dan toko bahan bangunan. Cuma kan saya tidak tahu bagaimana  di
belakangnya seperti apa," ujar A.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah
melakukan penyeldikan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.400 unit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut merupakan usulan anggota DPR RI pada 2021.

Kasi Intelejen Kejari Indramayu, Gunawan Hari P membenarkan adanya
penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan itu ditangani oleh peyidik
dari tindak pidana khusus (Pidus) Kejari Indramayu.

"Sekarang masih proses penyelidikan di tindak pidana khusus. Masih kami
dalami jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," ucap Gunawan, Kamis
(9/6).

Dia menambahkan pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan
saksi dalam kasus tersebut Namun, Dia tidak merincikan jumlah saksi yang telah diperiksa.

"Kalau diperiksa ada beberapa orang terkait kasus itu," tuturnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya