Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah memperpanjang waktu penutupan aktivitas lima pasar hewan di daerah itu selama 10 hari ke depan untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati di Boyolali, Jumat, mengatakan lima pasar hewan yang diperpanjang waktu penutupan, mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2022.
Penutupan pasar hewan ternak di Boyolali awalnya selama 27 Mei hingga 10 Juni 2022, tetapi untuk pengendalian penyebaran PMK lebih intensif waktunya harus diperpanjang hingga 10 ke depan.
Sebanyak lima pasar hewan itu, yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan di Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Nogosari, Pasar Hewan Simo, dan Pasar Hewan Ampel.
Dia mengatakan pada penutupan tahap pertama aktivitas pasar, tim reaksi cepat (TRC) yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Polri lebih fokus dalam penanganan PMK di kandang ternak.
Selain lebih berkonsentrasi pada penanganan PMK pada hewan ternak, pihaknya bersama PMI dan Polri juga fokus penyemprotan pasar serta meningkatkan pengawasan lalu lintas perdagangan sapi di pasar hewan.
"Sehingga hewan ternak yang terjangkit PMK dapat sembuh dengan cepat serta mampu menekan penyebaran PMK. Saya minta kepada seluruh pedagang dan peternak harus bersama-sama mendukung dalam menangani PMK ini," katanya.
Sebagai langkah penanggulangan PMK, Disnakan Boyolali membuka posko pengaduan pada nomor 0812-2832-0007. Posko ini diharapkan mampu memberikan pengamanan dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan PMK pada hewan ternak.
Disnakan Kabupaten Boyolali sebelumnya melakukan pelacakan terhadap 4.473 ekor hewan ternak untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah PMK di wilayah itu. Berdasarkan pelacakan terhadap 4.473 ekor hewan ternak itu, ada 360 ekor suspek dan 21 ekor positif terpapar PMK. (Ant/OL-12)
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved