Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Iriawan, kuasa hukum Mardani H Maming mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar Haji Isam juga diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Ahmad datang dengan membawa berkas-berkas pendukung tambahan berupa data dan informasi untuk membantu KPK dalam meneliti kasus dalam proses
penyelidikan yang berjalan.
"Kami juga memberikan semacam tambahan data dan informasi, termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam turut diambil keterangannya. Baik langsung maupun tidak langsung, Haji Isam juga sempat memfasilitasi.Kita bawa berkas-berkas, dugaan kami berdasarkan dengan data dan bukti yang ada. Termasuk peraturan perusahaan, kerja sama bisnis, dan proses
peralihan IUP akan kami serahkan kepada KPK untuk diteliti dan diperiksa, agar tidak ada yang diciderai dalam proses ini," kata Ahmad, Kamis (9/6).
Data pendukung dan informasi tambahan yang diajukan, sudah diterima oleh KPK pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 11:37 WIB dengan nomor registrasi
:-/56/200 yang tertuju kepada Pimpinan KPK RI.
Menurutnya, pemeriksaan Haji Isam sangat relevan dengan kasus ini. "Saat Mardani H Maming bertandang ke rumah Haji Isam, disitu telah ada
direktur utama perusahaan ini (PT PCN-red)," kata Ahmad.
Sewaktu Mardani H Maming masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, dia bertindak secara adminitratif, dengan menyerahkan seluruhnya kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memeriksa kelayakan secara teknis maupun adminitrasi untuk mengecek kelayakan peralihan IUP ini.
"Pak Mardani menandatangani IUP itu karena ada clearing dari Kepala Dinas secara hukum, adminitrasi, dan pertambangan yang tidak ada masalah," ucap Ahmad.
Tim Kuasa Hukum Mardani H Maming saat ini sedang mempelajari kasus secara menyeluruh dan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Berdasarkan bukti yang ada perkara ini lebih mengarah kepada bisnis ke bisnis antar perusahaan.
"Kita menghormati proses yang ada di KPK sebagai wujud hormat kami, makanya kami mengajukan permohonan agar saksi tambahan seperti Haji Isam yang turut mengetahui juga diperiksa, sehingga perkara yang diselidiki di KPK bisa menjadi terang, sehingga bisa diambil kesimpulan yang konklusif," jelasnnya.
Tim kuasa hukum berharap kepada KPK agar dapat bertindak adil dengan memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang yang mengetahui permasalahan ini di mata hukum.
Penemuan yang bisa menunjukan keterlibatan Haji Isam juga terlihat ketika PT PCN sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran.Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan Haji Isam
yang mengambil alih.
"Jangan Pak Mardani saha yang diperiksa dalam kasus ini, tapi Haji Isam.yang jauh mengetahui permasalahan ini tidak diperiksa. Bahkan perusahaan yang terkena kasus ini (PT. PCN-red) dalam proses PKPU di.Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diambil alih oleh perusahaan Haji Isam," tegas Ahmad. (N-2)
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved