Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, HNM, 59,
sebagai tersangka terkait kasus dugaan perasaan dan ditahan, Jumat (3/6) sore.
HNM ditahan karena diduga memeras salah seorang pengembang yang juga
anggota DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT. "Iya, HNM ditahan," Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, membenarkan.
Abdul Hakim mengatakan, HNM diduga memaksa beberapa pengusaha perumahan
yang tergabung dalam REI NTT yang sedang mengajukan permohonan
penerbitan Persetujuan Bangun Gedung (PBG), untuk menyiapkan sejumlah
uang. "Uang itu sebagai ongkos transportasi bagi tersangka dan tim dari
Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Kupang untuk melakukan koordinasi
terkait PBG dengan pihak Kementerian di Jakarta," jelasnya.
Pada 7 April 2022, aparat kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) di ruang kerja Kadis PUPR Kota Kupang. Di situ, jaksa menyita uang sebesar Rp15 juta. Awalnya, kasus ini tidak ditangani jaksa, tetapi diserahkan penanganannya kepada Inspektorat Kota Kupang,
Akan tetapi, setelah diberitakan secara luas oleh media, jaksa memanggil HNM untuk diperiksa termasuk meminta keterangan 18 saksi dan seorang ahli IT, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Menurut Abdul Hakim, tersangka ditahan selama 20 hari hingga 22 Juni 2022 untuk memberikan kesempatan kepada penyidik merampungkan berkas pemeriksaan. (N-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved