Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tingkat Kemiskinan di Purbalingga Meningkat

Lilik Darmawan
02/6/2022 16:46
Tingkat Kemiskinan di Purbalingga Meningkat
Ilustrasi kemiskinan(ANTARA FOTO/Yulius Satria)

ANGKA kemiskinan di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), mengalami peningkatan. Saat ini, kemiskinan mencapai 16,24%. Sebelumnya, pada 2019, kemiskinan sebesar 15,03%. Peningkatan jumlah kemiskinan akibat pandemi covid-19.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan pihaknya mengadakan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang diikuti Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Purbalingga bertempat di ruang rapat bupati, Kamis (2/6).

"Harapannya supaya angka kemiskinan di Purbalingga di tahun 2022 bisa menurun," ujarnya, Kamis (2/6).

Pemkab Purbalingga akan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data masyarakat miskin. Sebanyak 144 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan didata ulang oleh Dinsosdalduk KBP3A dibantu Pemerintah Desa, Paguyuban Ketua RT (PKRT) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Bicara kemiskinan berarti soal basis data, jika data yang digunakan tidak valid maka bantuan yang diberikan tidak akan tepat sasaran, berarti dampaknya tidak akan secara signifikan mengurangi angka kemiskinan," tuturnya.

Baca juga: Jateng dan DIY Berpotensi Banjir Rob, Pemancing Purbalingga Terseret Arus

Selain melakukan verivali data masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan, Bupati menginstruksikan supaya melakukan pendataan warga miskin yang selama ini belum mendapatkan bantuan supaya diusulkan menjadi penerima manfaat.

Pemkab Purbalingga juga sudah menganggarkan Rp18 miliar pada APBD 2022 untuk jaminan kesehatan masyarakat. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI BPJS) yang akan mengcover 37 ribu masyarakat miskin. Sedangkan Peserta PBI BPJS yang bersumber dari APBN tercatat sebanyak 576 ribu peserta.

Dari total 37 ribu target penerima manfaat PBI BPJS yang dibiayai APBD, saat ini baru 23 ribu penerima manfaat yang terdaftar. Hal ini dikarenakan usulan penerima manfaat PBI BPJS terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid sehingga ditolak oleh sistem BPJS.

Bupati meminta koordinasi antara dinas sebelum mengajukan usulan penerima bantuan.

"Saya minta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dindukcapil saling berkoordinasi saat mengusulkan penerima bantuan. Supaya dipastikan NIK dan data-data calon penerima manfaat valid, agar nantinya tidak ada lagi usulan yang ditolak," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya