Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, mengajak segenap insan media untuk mengedepankan tabayyun (check and recheckl) sebelum memproduksi berita bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Halal bi Halal Humas Pemprov Jateng dan Diskominfo Jateng bersama rekan-rekan media di Hotel Santika Premiere Semarang, Kamis (12/5).
Bahkan Taj Yasin menyebut, di dalam Al Quran sudah ada ayat yang mengajarkan untuk meneliti sebuah isu. Agar, lanjutnya, tidak menimbulkan kerugian dan musibah bagi seseorang atau masyarakat.
"Nah pentingnya kita berhati-hati dalam hal pemberitaan dalam hal penyampaian apalagi ketika menyampaikan itu berita-berita yang tidak benar," jelas Wagub Jateng.
Agar terhindar dari hoaks, Taj Yasin juga meminta masyarakat perlu lebih menahan diri dan hati-hati dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, dan melakukan pengecekan sebelum menyebarkannya.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Resmikan SLB Negeri 1 Demak
"Diajarkan Nabi Muhammad SAW, bagaimana menanggapi berita bohong. Kita harus sabar, menunggu kebenaran itu, tabayyun, tidak serta merta langsung percaya," tandasnya.
Lebih jauh, Wagub juga meminta masyarakat lebih bijak menyaring informasi, khususnya dalam bersosial media.
Sikap bijak, menurut Taj Yasin, akan membuat masyarakat tidak mudah termakan isu yang dihembuskan untuk merugikan seseorang atau kelompok.
"Berhati-hati ya dalam bermedia sosial karena ketika kita sudah berstatement bohong itu tidak bisa dihentikan dan ketika itu dipercayai orang itu menjadi tanggung jawab kita."
Pada mereka yang gemar membuat pemberitaan hoaks yang penuh fitnah, Wagub mengingatkan bahwa itu adalah dosa besar. Dosa akibat fitnah akan ada apabila dipercaya orang orang lain dan terus digulirkan.
"Siapa yang membuat kebiasaan baik, akan mendapatkan pahala ketika perbuatan tersebut diadopsi orang lain. Dan apalagi perbuatan (yang diadopsi) tidak baik, itu akan menimbulkan dosa dan terus menempel pada kita. Semoga masyarakat kita semakin dewasa untuk memahami sebuah berita," tutupnya. (RO/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Polisi belum dapat memastikan apakah luka-luka tersebut terkait dengan aktivitas jurnalistik korban atau konflik pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved