Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polres Flotim Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton BBM

Fransiskus Gerardus
11/5/2022 06:39
Polres Flotim Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton BBM
Kapal yang memuat BBM jenis solar diduga milik anggota Satpolair Lembata ditahan di Larantuka sejak Kamis (5/5).(Metrotv/Fransiskus Gerardus)

KEPOLISIAN Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan sebuah kapal yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1,6 ton. BBM tersebut diduga milik anggota Polisi Air Kabupaten Lembata berinisial Irw.

Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan kapal bernama Erlang Putra GT 20 bermuatan BBM itu ditahan di Pelabuhan Larantuka pada Kamis (5/5) sekitar pukul 23.10 Wita. BBM jenis solar itu diperoleh dari penyalur yang ada di Larantuka.

Nahkoda kapal bernama Hartanto, yang ditemui pada Senin (9/5) mengakui mengangkut BBM jenis solar yang akan dibawa ke Kabupaten Lembata dan ditahan oleh jajaran tim Buser Polres Flores Timur.

Baca juga: Bangkai Paus Sperma yang Terdampar di Riangkaha Jadi Santapan Warga Flotim

“Iya, benar, kapal saya ditahan anggota Buser dari Polres Flotim karena saya membawa bahan bakar jenis solar berjumlah 1,6 ton yang akan saya bawa ke Lembata” ungkap dia.

Ia membenarkan BBM yang diangkut menggunakan kapalnya adalah milik anggota Polair berinisial Irw, yang bertugas di Kabupaten Lembata.

Namun, Hartanto mengatakan dirinya hanya diminta membantu menyeberangkan BBM ke Kabupaten Lembata. Soal dokumen atau surat perizinan tidak diketahuinya.

“Minyak solar itu bukan mau saya jual pak, tetapi milik Pak Irw, anggota Polair Lembata. Saya mendapat telepon dari beliau untuk membantu menyeberangkan solarnya itu, pak,” terang nakhoda kapal tersebut.

Menyangkut dokumen BBM yang diangkut, Hartanto menyatakan tidak tahu menahu karena hanya diminta mengangkut ke Lembata. BBM tersebut diambil dari Larantuka menggunakan mobil pikap yang sudah dikondisikan oleh anggota Polair tersebut.

“Melalui telepon dia bilang begini, tolong muat saya punya solar nanti saya tunggu di pelabuhan ada mobil pikap yang antar solar ke situ urusan yang lain saya sudah atur,” jelas dia.

Pada saat sedang menunggu mobil pikap datang untuk mengangkut BBM jenis solar itu, Hartanto mengaku kaget, tiba-tiba digerebek Tim Buser Polres Flores Timur.

“Saya ini orang susah, Pak. Pekerjaan saya hanya nelayan. Saya diminta bantuan oleh Polair, kalau saya tidak ikut nanti mereka mempersulit kami di urusan administrasi kapal, Pak. Kami ikutpun akhirnya kami juga yang salah,” ucapnya sambil meneteskan air mata

Ia berharap Irw bertanggung jawab atas kejadian ini agar kapal miliknya segera dibebaskan. Sehari-harinya, kapal ini digunakan untuk menangkap ikan.

“Saya berharap oknum Polair bisa segera datang ke Polres Flores Timur dan bagaimana caranya sehingga kapal saya bisa dilepaskan kembali karena sumber penghasilan saya cuman dari kapal ini pak,” ujar Hartanto.

Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Ngurah Joni Mahardika menjelaskan, masih melakukan penyelidikan. Semua yang ambil bagian, bagian yang mengangkut, yang punya kapal, nahkoda semuanya diperiksa mendalam dan bisa dinaikan ke sidik atau tidak ataukah hanya pelanggaran administrasi saja dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan terkait pemilik BBM yang diduga anggota Polair Lembata juga masih di dalami, sejauh mana peran yang bersangkutan.

"Apakah untuk nelayan diLlembata dan sebagai itu kita lagi mendalami mungkin dengan modus operandinya sedang dalam penyelidikan, biar jelas terang benderang apakah ini masuk ranah pidana atau tidak," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya