Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat (Jabar),
menyayangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam pendistribusian set top box (STB) TV digital ke masyarakat.
"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan. Kasarnya kami sudah
membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian kami tidak dilibatkan dalam distribusi mikro ke Jabar, bahkan tidak diberikan informasi," keluh Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, di Bandung, Jumat (22/4) malam.
Menurut dia, di Jabar, pendistribusian STB TV digital skala mikro sudah dilakukan di Cirebon, Majalengka dan Sumedang. "Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk menyukseskannya tapi kemudian ini seolah jalan sendiri-sendiri," tambahnya.
Perubahan TV analog ke digital tahap I akan dimulai 30 April 2022 di sejumlah kota dan kabupaten di Jabar. Antara lain Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, Adiyana juga menyatakan masih ada permasalahan teknis di lapangan, yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis. Ini diketahui setelah KPID melakukan sosialisasi di 72 titik se-Jabar.
"Permasalahan lain yang juga muncul adalah soal area blank spot di
sejumlah daerah di antaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya
selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung
dan Sumedang. Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40% memiliki daerah blank spot," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah menegaskan pendistribusian STB bukann kewenangan pemda. "Kami lebih banyak melakukan sosialisasi agar warga siap beralih."
Persoalan yang muncul, lanjutnya, ialah adanya warga yang sebenarnya tidak mampu untuk mendapatkan STB. "Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya." (N-2)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved