Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo Dicampur Tempe Orek

Akhmad Safuan
15/4/2022 17:43
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo Dicampur Tempe Orek
Ilustrasi(DOK MI)

PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah mengagalkan penyelundupan obat terlarang (pil koplo) yang dicampur dengan makanan tempe orek. HK, warga binaan yang menerima makanan tersebut, kini menjalani pemeriksaan.

"Petugas kami awalnya mencurigai dengan makanan dikirim seseorang dari luar melalui layanan drive thru" kata Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang Tri Saptono Sambudji, Jumat (15/4).

Atas kecurigaan tersebut, jela Sambudji, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dikirimkan untuk HK. Hasilnya makanan berupa tempe orek tersebut mempunyai rasa dan tekstur berbeda dengan biasanya.

Selain berasa pahit, lanjut Sambudji, dari tekstur masakan, warna juga berbeda. Petugas juga terus mengawasi gerak gerak narapidana yang mendapatkan kiriman makanan tersebut. "Bahkan HK terlihat terburu-buru mendapatkan makanan tersebut," imbuhnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap HK dan akhirnya mengakui bahwa tempe orek yang dibungkus dengan dua kantong plastik telah dicampur 60 butir obat masuk Daftar G yang sudah dihaluskan.

Atas perbuatan tersebut, HK langsung dimasukkan ke sel isolasi dan dimungkinkan akan kenakan sanksi tambahan yakni dicabut hak remisi dan pembebasan bersuara. "Makanan bercampur obat terlarang juga kita musnahkan dengan dibakar," tambahnya.

Sebelumnya petugas di Lapas Kedungpane Semarang juga beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Misalnya dengan menyimpan narkoba ke dalam sandal yang sudah dimodifikasi atau memasukan sabu ke bola tenis dan dilempar dari luar tembok penjara. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya