Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemkab OKI Tutup Tujuh Tempat Hiburan yang Buka di Bulan Ramadan

Dwi Apriani
12/4/2022 13:55
 Pemkab OKI Tutup Tujuh Tempat Hiburan yang Buka di Bulan Ramadan
Ilustrasi tempat hiburan.(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha tempat hiburan di wilayahnya yang tetap beroperasional saat bulan Ramadan. Sebanyak tujuh tempat hiburan yang terdiri dari dua tempat karaoke di Tugu Mulyo.

Lalu ada tiga warung remang-remang di Lempuing dan dua panti pijat di Teluk Gelam ditutup paksa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten OKI. Ketujuh tempat tersebut nekat beroperasi saat bulan Ramadan.

''Razia di Jalintim mulai dari Kecamatan Teluk Gelam hingga Lempuing telah kita lakukan, ternyata masih ada tempat hiburan malam, karaoke, dan panti pijat  yang buka,'' kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Abdurahman, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan, pengelola diberikan imbauan kembali agar jangan buka lagi selama bulan puasa serta diberikan peringatan secara tertulis. ''Apabila pemilik usaha masih melawan maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapat sanksi selanjutnya,'' tegasnya.

Menurutnya, razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa khusyuk umat muslim menjalankan ibadah puasa. "Saya harap pengusaha hiburan bisa menaati aturan yang telah dibuat," tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya