Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPPU Medan Deteksi Praktik Pengoplosan Minyak Goreng dengan CPO

Yoseph Pencawan
11/4/2022 21:30

KPPU Kanwil I Medan, Sumut, mendeteksi adanya praktik pengoplosan minyak goreng curah dengan menggunakan minyak sawit mentah atau CPO. Hal itu diungkapkan Ridho Pamungkas, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah I Medan, Senin (11/4).

Menurut dia, indikasi itu ditemukan berdasarkan pemantauan di lapangan dan informasi dari sejumlah perusahaan transporter. Namun dia belum merinci indikasi yang dimaksud.

Hanya saja, atas temuan ini dia mengimbau masyarakat, termasuk pedagang eceran, untuk mewaspadai prodok oplosan tersebut. Dia minta untuk mencurigai distributor yang menggunakan drum sebagai wadah penyimpanan.

Hal itu karena saat ini produsen minyak goreng curah di Sumut tidak menjual produknya di dalam drum, tetapi dengan truk. Beberapa waktu yang lalu, KPPU Kanwil I Medan juga menemukan indikasi adanya pengoplosan minyak goreng kemasan menggunakan minyak goreng curah.

Terhadap modus itu dia juga mengimbau masyarakat untuk mencermati minyak goreng kemasan yang akan dibeli. Masyarakat perlu mewaspadai produk minyak goreng kemasan dengan merek yang baru atau belum pernah ada selama ini.

Bila menemukannya, masyarakat diminta untuk menginformasikan ke dinas terkait atau KPPU. Dia memastikan KPPU akan mengujinya di laboratorium untuk memastikan apakah produk itu minyak goreng kemasan atau curah.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng curah serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng curah sesuai HET," tegasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya