Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Cianjur Usulkan Perbaikan 2 Ribu Unit Rutilahu ke Pemprov Jabar

Benny Bastiandy
11/4/2022 18:44
Pemkab Cianjur Usulkan Perbaikan 2 Ribu Unit Rutilahu ke Pemprov Jabar
Perbaikan rumah tidak layak huni di Cianjur, Jawa Barat.(DOK MI)

KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, tahun ini mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak lebih kurang 2 ribu unit ke Pemprov Jabar. Jumlah yang diusulkan cenderung cukup banyak mengingat di Kabupaten Cianjur sendiri keberadaan rutilahu juga relatif masih banyak.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan dibanding tahun 2021, usulan perbaikan rutilahu tahun ini memang cukup banyak. Tahun lalu, Pemprov Jabar memberikan bantuan rutilahu sebanyak 400 unit.

"Tahun ini kita berharap kuota bantuannya cukup banyak. Makanya kita usulkan ke Pemprov Jabar sebanyak 2 ribuan unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai usulan," kata Cepi, Senin (11/4).

Cepi tak memungkiri, rutilahu yang mesti diperbaiki di Kabupaten Cianjur masih cukup banyak. Pendataan rutilahu dilakukan langsung dengan mendatangi setiap desa dibantu pemerintah desa dan kecamatan.

"Seperti di Desa Kertajadi di Kecamatan Cidaun. Ada yang minta rutilahu diperbaiki. Kita minta agar segera dibuat usulannya dari desa dan kecamatan," terangnya.

Selain dari Pemprov Jabar, kata Cepi, pembiayaan perbaikan rutilahu juga dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur. Hanya jumlahnya relatif cukup sedikit karena keterbatasan anggaran.

"Termasuk dari BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya). Kalau tidak salah Bidang PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) sudah ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Tentu kami berharap berbagai sumber dana (untuk perbaikan rutilahu) bisa masuk ke Kabupaten Cianjur)," tuturnya.

Untuk BSPS, kata Cepi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman secara teknis tidak terlibat langsung. Pun dengan bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar. "Untuk pencairan anggarannya pun langsung ke LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat) di setiap desa. Tidak melalui Pemkab Cianjur," jelasnya.

Di lapangan, pelaksanaan perbaikan rutilahu dibantu tenaga fasilitator lapangan. Mereka direkrut Pemprov Jabar melalui serangkai testing atau seleksi.

"Nanti yang menentukan hasil seleksi tenaga fasilitator lapangan juga dari provinsi. Jadi semua kewenangannya ada di provinsi," imbuhnya.

Bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar sebesar Rp17,5 juta per penerima bantuan. Bantuan tidak diberikan secara langsung dalam bentuk tunai. "Dari Rp17,5 juta itu, alokasinya untuk bahan material bangunan sebesar Rp16,5 juta, kemudian Rp300 ribu untuk operasional di tingkat desa, sisanya Rp700 ribu untuk upah kerja. Karena ini sifatnya stimulan, maka kami berharap ada swadaya masyarakat. Kalau melihat besaran bantuan, rasanya tidak akan mencukupi," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya