Jumat 08 April 2022, 17:04 WIB

Terjerat OTT, Kadis PUPR Kota Kupang Tidak Ditahan

Palce Amalo | Nusantara
Terjerat OTT, Kadis PUPR Kota Kupang Tidak Ditahan

DOK MI
Ilustrasi

 

KEPALA Dinas PUPR Kota Kupang, HNM, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (7/4) malam. Namun, HNM tidak ditahan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan HNM tidak ditahan karena barang bukti uang saat OTT  kecil yakni sebesar Rp15 juta.

Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan di ruang kerja HMN di Jalan Frans Seda, Kota Kupang. Sebaliknya, HNM bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Inspektorat Kota Kupang untuk penanganan selanjutnya.Sampai Jumat (8/4), Kejaksaan Tinggi NTT belum membuka identitas orang yang diduga menyerahkan uang kepada HNM.

Kepala Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo mengatakan pihaknya sedang mendalami masalah yang dialami HNM tersebut. "Kita mulai periksa hari ini, tetapi para pihak terkait belum dimintai keterangan," ujarnya. (OL-15)

Baca Juga

MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE

Lahan Bawang Merah di Pidie Diserang Ulat

👤Amiruddin Abdullah Reubee 🕔Senin 02 Oktober 2023, 12:55 WIB
Pertumbuhan populasi ulat sebesar lidi kelapa itu tergolong sangat...
MI/Rudi

Kabut Asap, Masyarakat Pekanbaru Disarankan Hindari Aktivitas di Luar Rumah

👤Rudi Kurniawan 🕔Senin 02 Oktober 2023, 12:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah dan menggunakan...
MI/MITHA MEINANSI

1.747 Personel Gabungan Disiagakan di Sulteng Jelang Kunjungan Kerja Wapres

👤Mitha Meinansi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 11:56 WIB
Wapres nantinya akan memberi bantuan peralatan pertanian kepada para...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya