Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah temukan ratusan botol minyak goreng (migor) diduga repacking migor bersubsidi di Pasar Boja, Kabupaten Kendal. Sebab merknya tidak mempunyai ijin edar serta sertifikat halal.
Dalam sebuah sebuah pemantauan dan penyelidikan dilakukan Satgas Pangan Polda Jateng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal, petugas menemukan minyak goreng merk Gulent sebanyak sembilan krat masing-masing berisi 12 botol berkurang 900 gram.
Selain diduga melanggar UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen karena tidak mempunyai ijin dari BPOM dan sertifikat halal, minyak goreng hasil temuan Tim Satgas Pangan dengan total 97,2 liter tersebut juga diduga merupakan repacking migor bersubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora mengatakan minyak goreng kemasan dengan merk Gulent tersebut ditemukan petugas pada Senin (4/4) lalu, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan awal, lanjut Johanson R Simamora, minyak goreng tersebut belum mempunyai ijin edar, ijin dsri BPOM maupun tidak ada sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah dan kesehatan konsumen.
"Diduga juga minyak goreng tersebut merupakan kegiatan ilegal yakni repacking minyak goreng bersubsidi," ujar Johanson R Simamora.
Repacking minyak goreng bersubsidi tersebut merupakan modus baru, jelas Johanson, yakni memanfaatkan minyak goreng bersubsidi harga sesuai HET Rp14.000 per liter kemudian dikemas kembali seakan minyak goreng premium dengan harga lebih tinggi.
Kecurigaan adanya repacking tersebut, ungkap Johanson R Simamora, karena ditengah terjadinya kelangkaan minyak goreng curah, kini bermunculan merk-merk baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran, sehingga kepolisian bersama perindustrian mewaspadai hal ini. (OL-13)
Baca Juga: BI Tegal Siapkan Rp4,12 T untuk Penukaran Uang Lebaran 1443 H
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved