Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Migor Diduga Repacking

Akhmad Safuan
07/4/2022 09:35
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Migor Diduga Repacking
Anggota polisi menjaga barang bukti minyak goreng dalam kemasan ilegal saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng(dok.Ant)

TIM Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah temukan ratusan botol minyak goreng (migor) diduga repacking migor bersubsidi di Pasar Boja, Kabupaten Kendal. Sebab merknya tidak mempunyai ijin edar serta sertifikat halal.

Dalam sebuah sebuah pemantauan dan penyelidikan dilakukan Satgas Pangan Polda Jateng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal, petugas menemukan minyak goreng merk Gulent sebanyak sembilan krat masing-masing berisi 12 botol berkurang 900 gram.

Selain diduga melanggar UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen karena tidak mempunyai ijin dari BPOM dan sertifikat halal, minyak goreng hasil temuan Tim Satgas Pangan dengan total 97,2 liter tersebut juga diduga merupakan repacking migor bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora mengatakan minyak goreng kemasan dengan merk Gulent tersebut ditemukan petugas pada Senin (4/4) lalu, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan awal, lanjut Johanson R Simamora, minyak goreng tersebut belum mempunyai ijin edar, ijin dsri BPOM maupun tidak ada sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah dan kesehatan konsumen.

"Diduga juga minyak goreng tersebut merupakan kegiatan ilegal yakni repacking minyak goreng bersubsidi," ujar Johanson R Simamora.

Repacking minyak goreng bersubsidi tersebut merupakan modus baru, jelas Johanson, yakni memanfaatkan minyak goreng bersubsidi harga sesuai HET Rp14.000 per liter kemudian dikemas kembali seakan minyak goreng premium dengan harga lebih tinggi.

Kecurigaan adanya repacking tersebut, ungkap Johanson R Simamora, karena ditengah terjadinya kelangkaan minyak goreng curah, kini bermunculan merk-merk baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran, sehingga kepolisian bersama perindustrian mewaspadai hal ini. (OL-13)

Baca Juga: BI Tegal Siapkan Rp4,12 T untuk Penukaran Uang Lebaran 1443 H



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya