Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal Jawa, Tengah, mempersiapkan uang Rupiah sebesar Rp4,12 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat menjelang Lebaran 2022.
Jumlah tersebut meningkat 24% ketimbang kebutuhan uang Rupiah tahun lalu yang Rp3,31 triliun. Kebutuhan uang tersebut terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp3,72 triliun, meningkat sebesar 26% dari kebutuhan UPB tahun lalu sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) mencapai Rp398 miliar, meningkat 11% dari kebutuhan UPK tahun lalu sebesar Rp 359 miliar.
"Peningkatan kebutuhan uang masyarakat tersebut sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, " ujar Kepala Kpw BI Tegal, M Taufiq Amrozi saat press release Pemenuhan Kebutuhan Uang Rupiah dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H 2022 di sebuah kafe di Kota Tegal, Rabu (6/4) malam.
Taufiq menyebut pihaknya bekerjasama dengan perbankan membuka 60 titik layanan penukaran uang Rupiah HCS untuk masyarakat di masing-masing kantor cabang bank di wilayah kerja KPw BI Tegal.
"Yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang," terang Taufiq.
Taufiq menjelaskan KPw BI Tegal bersama dengan perbankan juga akan melaksanakan kegiatan penukaran bersama untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat yang akan dilaksanakan di Jl. Pancasila Kota Tegal (di sekiar Alun-alun).
"Kita mengajak masyarakat untuk meningkatkan awareness terhadap Rupiah melalui gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Cinta Rupiah dengan mengenali keaslian uang Rupiah, merawat uang Rupiah, menjaga uang Rupiah dari tindak kejahatan uang palsu serta," paparnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bangga terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi salah satu simbol kedaulatan NKRI serta sebagai alat pemersatu bangsa.
"Mari kita memahami Rupiah dengan mengerti dan memahami peran serta fungsi Rupiah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui sikap bijak berbelanja, berhemat dan berinvestasi yang benar," pungkasnya. (OL-113)
Baca Juga: 300-an Guru PAUD hingga SMP di Sikka Berijazah SMP dan SLTA
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Permintaan terhadap hunian di Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan tren meningkat. Salah satu pengembang mencatatkan lonjakan penjualan hingga dua kali lipat pada periode APril 2025
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek fiktif penataan lingkungan. Kerugian mencapai Rp296 juta.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved