Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal Jawa, Tengah, mempersiapkan uang Rupiah sebesar Rp4,12 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat menjelang Lebaran 2022.
Jumlah tersebut meningkat 24% ketimbang kebutuhan uang Rupiah tahun lalu yang Rp3,31 triliun. Kebutuhan uang tersebut terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp3,72 triliun, meningkat sebesar 26% dari kebutuhan UPB tahun lalu sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) mencapai Rp398 miliar, meningkat 11% dari kebutuhan UPK tahun lalu sebesar Rp 359 miliar.
"Peningkatan kebutuhan uang masyarakat tersebut sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, " ujar Kepala Kpw BI Tegal, M Taufiq Amrozi saat press release Pemenuhan Kebutuhan Uang Rupiah dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H 2022 di sebuah kafe di Kota Tegal, Rabu (6/4) malam.
Taufiq menyebut pihaknya bekerjasama dengan perbankan membuka 60 titik layanan penukaran uang Rupiah HCS untuk masyarakat di masing-masing kantor cabang bank di wilayah kerja KPw BI Tegal.
"Yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang," terang Taufiq.
Taufiq menjelaskan KPw BI Tegal bersama dengan perbankan juga akan melaksanakan kegiatan penukaran bersama untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat yang akan dilaksanakan di Jl. Pancasila Kota Tegal (di sekiar Alun-alun).
"Kita mengajak masyarakat untuk meningkatkan awareness terhadap Rupiah melalui gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Cinta Rupiah dengan mengenali keaslian uang Rupiah, merawat uang Rupiah, menjaga uang Rupiah dari tindak kejahatan uang palsu serta," paparnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bangga terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi salah satu simbol kedaulatan NKRI serta sebagai alat pemersatu bangsa.
"Mari kita memahami Rupiah dengan mengerti dan memahami peran serta fungsi Rupiah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui sikap bijak berbelanja, berhemat dan berinvestasi yang benar," pungkasnya. (OL-113)
Baca Juga: 300-an Guru PAUD hingga SMP di Sikka Berijazah SMP dan SLTA
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
Enam pelaut Indonesia telantar di Cabo Verde, Afrika Barat. Mereka terjebak dilema antara pulang tanpa upah setahun atau bertahan di kapal yang terbengkalai.
Menurut data BPBD Kabupaten Tegal sebanyak 150 rumah rusak, sejumlah bangunan pondok pesantren, sekolah dan jalan rusak parah akibat bencana tanah bergerak.
Haul Sewindu almarhum Ki Enthus Susmono yang digelar di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (3/2/2026) malam.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved