Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kuota BBM Bersubsidi Dikurangi, Bupati Tapanuli Utara Surati Pertamina

Januari Hutabarat
06/4/2022 22:25
Kuota BBM Bersubsidi Dikurangi, Bupati Tapanuli Utara Surati Pertamina
Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Tapanuli Utara(MI/JANUARI HUTABARAT)

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menyurati PT Pertamina terkait pengurangan kuota BBM bersubsidi khususnya solar di wilayahnya.

Kepala Bagian Perekonomian, Tutur Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyurati pihak Pertamina terkait pengurangan kuota BBM bersubsidi di daerah itu.

Pemkab berharap Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi di wilayahnya.

Pada 2021, Tapanuli Utara mendapat kuota BBM bersubsidi sebanyak 22.488.000 liter, sedangkan 022 berkurang menjadi  21.592.000 liter, atau turun 896.000 liter.

Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi tersebut Bupati Bupati Tapanuli Utara juga mengeluarkan surat edaran nomor 500/1031/4-1.8.2/IV/2022, tentang Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Solar Bersubsidi.

Dalam surat edaran juga diatur kendaraan milik instansi pemerintah,
Badan Usaha milik daerah, Badan Usaha Milik Negara, TNI/Polri dilarang menggunakan minyak solar bersubsidi kecuali kendaraan untuk pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

Pengurangan kuota BBM subsidi juga dikeluhkan Sibon, 62, Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarabunga Silangkitang, Kecamatan Sipoholon. Ia mengaku mengalami penurunan jatah BBM bersubsidi khususnya solar sebanyak 500.000 liter pada 2022.

Untuk mengatasi kekurangan, pihaknya akan menempelkan surat edaran dari Pemprov Sumut dan Bupati Tapanui Utara, terkait aturan pembelian solar bersubsidi pada SPBU miliknya.

"Kita akan tegas terkait pendistribusian BBM solar bersubsidi, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya